Menaranews.com (Demak) – Semakin besar dana transfer pemerintah pusat (APBN) ke desa, tidak bisa dipungkiri berimplikasi pada anggaran dana yang dikelola Pemerintah Desa (Pemdes). Untuk itu Bupati Demak, meminta agar desa melakukan penyiapan dan kapasitas baik sisi aparatur maupun sistemnya.
Upaya tersebut, menurut Bupati Demak, dr. Eisti’anah sudah dilakukan Pemkab Demak dengan cara meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi saat melakukan pengeloaan keuangan desa melalui aplikasi Desa Waskita.
“Aplikasi ini (Waskita), kita Pemkab Demak akan dapat memantau kepatuhan Pemerintah Desa dalam melaksanakan tahapan pengelolaaan keuangan desa secara real time sekaligus mendorong peran Camat dalam pembinaan dan pengawasannya,” ucap Bupati kepada Menaranews.com, Selasa (4/9/23)
Kelebihan aplikasi Waskita, lanjutnya, adalah transparasi dan akuratnya hasil penilaian kerja kepada masyarakat dalam Gelar Desa Waskita (Gelas Dewa). Lalu juga akan ada E-TEKAD pada tahun anggaran 2023.
“Melalui sistem informasi ini pelaksanaan pembangunan desa lebih maksimal, karena sistem Keuangan Desa (Siskeudes) telah diintegrasikan dengan Cash Management System (CMS),” ucapnya.
Ia memberikan penerkanan bahwa tidak ada pilihan lain selain harus mengelola keuangan desa dengan asas transparan, akuntabel serta dengan tertib dan disiplin.
“ Sekali lagi saya tekankan bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa,” pungkas Bupati Demak. (Nungki)