Menaranews.com (Demak) – Warga Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kab Demak, seminggu belakangan ini tampak antusias datang ke Balai Desa untuk mengambil surat PBB yang telah dibayarkan Kepala Desa mereka, Supriyanto.
Pembayaran PBB ini menurut Sang Kepala Desa merupakan pemenuhan dari salah satu janji kampanye yang Ia ucapkan saat pemilihan kepala desa tahun lalu, yakni melunasi PBB warga dan juga perbaikan jalan.
Ia bahkan rela tidak mengambil gaji, demi dapat meringankan beban masyarakat desa Surodadi. Pembayaran
PBB sendiri hanya diberikan pada warga yang berdomisili di desa pesisir tersebut.
“Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Surodadi memang kami bayar lunas bagi masyarakat yang berdomisili di Desa Surodadi,” kata Supriyanto di Kantor Balai Desa Surodadi, Selasa (23/8/2023).
Selain untuk memenuhi janji kampanye alasan pihaknya menggratiskan PBB adalah karena melihat kondisi warga desa yang tidak produktif.
“Karena rasa keprihatinan saya sebelum menjabat melihat abrasi air rob, menjadi lemah ekonomi serta lahan tidak produktif menghitung satu tahun pajak di wilayah Surodadi total sekitar Rp 35 juta,” ucapnya.
Terkait kerelaannya tidak terima gaji, Ia menyampaikan bahwa gaji sebagai kepala desa cukup untuk membayar PBB.
“Untuk gaji saya sebagai kepala desa setahun cukup untuk membayar itu, kami niat untuk mencalonkan sebagai kepala desa tidak mengambil gaji tapi untuk mengurangi beban masyarakat dengan membayar pajak peraturan pemerintah saat ini,” tuturnya.
Desa Surodadi sendiri sekarang ada 1.158 total bidang tanah yang digratiskan, terdiri dari 540 hektar berupa tambak dan 6 hektar hunian warga, yang mana PBB gratis tersebut sangat membuat bahagia warga, salah satunya Supardi (45).
“Senang sekali karena membantu masyarakat ini. Pak lurah supriyanto meringankan beban masyarakat sini, sebelumnya bayar sendiri, matur nuwun pak Lurah,” kata Supadi. (Nungki).