MENARAnews – Si jago merah kembali melahap salah satu rumah milik Setyana, di Perum Bedali Agung Blok Y2 No. 03 RT 09 Desa Bedali, Kec. Lawang, Kabupaten Malang sekitar pukul 10.20 WIB.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto mengatakan, kebakaran di Perum Bedali Agung terjadi pada Senin (8/5) pagi, yakni sekitar pukul 10.20 WIB.
“Saya di lantai bawah mendengar suara “Dumm”. Saya kira bunyi barang jatuh di dalam rumah”, ujar Maulida Mega Damayanti warga perum Bedali Agung, yang juga menjadi saksi dalam kebakaran tersebut.
Kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik yang mengakibatkan kerusakan pada atap rumah yang terbuat dari kayu dan pada perabot rumah.
“Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik,” ujar Sigit.
“Terdapat tiga unit mobil pemadam kebakaran yang kami terjunkan ke lokasi kejadian,” ujar Sigit saat dikonfirmasi usai kebakaran berhasil dipadamkan, Senin (8/5) siang.
Selang satu jam setelah mobil pemadam kebakaran tiba, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan kerugian mencapai kurang lebih 100 juta rupiah. (Nap)