MENARANEWS.COM (Demak) – Bertujuan untuk memenuhi ketentuan dari Tanggapan Masyarakat terhadap pencatatan nama atau NIK di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), seorang aktivis Demak melakukan klarifikasi ke KPU Demak pada Jumat (2/9/22)
Natsir Jali, aktivis sekaligus entrepreneur di bidang Pertanian tersebut menceritakan, bahwa sepulang dari jualan Kangkung di Pasar Bintoro, Ia langsung menuju KPU Demak karena mendapatkan undangan klarifikasi terkait pencatutan namanya sebagai anggota Parpol dalam Sipol KPU. Padahal Ia tidak pernah terlibat atau menjadi pengurus atau anggota Partai Manapun.
“Dua minggu yang lalu Saya sudah melaporkan terkait hal ini ke Bawaslu secara online, kemudian ditanggapi oleh KPU Demak dan hari ini diminta hadir secara langsung. Dan saya berharap agar nama saya dibersihkan dari Sipol,” ucapnya kepada Krisna, selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Demak yang menerima kehadirannya.
Ia bercerita bahwa pertama kali mengetahui namanya tercatut adalah dari grub media chat salah satu organisasi yang diikutinya, kemudian kini setelah selesai melakukan klarifikasi di KPU, Ia segera mengambil keputusan untuk mensosialisasikan situs resmi KPU infopemilu.kpu.go.id kepada lintas organisasi yang diikutinya.
“Alhamdulillah berkat link infopemilu.kpu.go.id yang saya share, akhirnya teman -teman melakukan pengecekan sendiri dan ternyata banyak yang namanya dicantumkan. Saya juga makin makin masiv membagikannya (situs KPU -red) agar masyarakat paham dan jangan sampai ada yang dirugikan,” terang Duta Genre Provinsi Jateng tahun 2018 tersebut.
Hingga saat ini, Ia secara sukarela membantu siapapun yang hendak mengecek apakah namanya tercatut dalam keanggotaan Partai di Sipol, kemudian jika ada yang kedapatan tercatut Ia bersedia membantu proses dari pengaduan ke Bawaslu hingga klarifikasi di KPU Demak. (NSN)