MENARANEWS.COM (Demak) – Tensi tinggi antar bakal calon Kepala Desa (balon Kades) sudah mulai terasa di beberapa desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serempak tahun 2022, salah satunya adalah desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Hari pertama pendaftaran sudah diwarnai dengan adu argumen dari tim sukses (timses) dari salah satu balon kades kepada pihak panitia penyelenggara yang mempertanyakan ketentuan -ketentuan yang ditetapkan oleh pihak panitia penyelenggara. Salah satunya adalah terkait transparansi RAB dari dana sumbangan / dana swadaya untuk pelaksanaan Pilkades.
“Kami dari timses Bapak Zubaidi S.H,
ingin memenuhi semua aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia, tetapi kami harapkan adanya transparansi,” ucap Purnomo Marso, S.Sos, Ketua Timses Zubaidi, kepada Menaranews.com pada saat pendaftaran balon Kades, di Balai Desa Sidokumpul, Kamis (14/7/22).
Namun, lanjutnya, pihaknya melihat adanya ketidak jelasan terhadap uang yang harus disetorkan ke pihak Panitia.
"Kami melihat tata tertib belum lengkap, bahkan sampai kami masuk (hendak mendaftar -red) kami belum terima salinan dari RAB untuk apa saja dan terkesan tertutup. Padahal itu akses publik, jadi masyarakat berhak tau berapa anggaran yang di butuhkan, anggaran seperti apa, untuk apa saja. Sampai saat ini kami minta salinannya saja tidak boleh, dengan alasan itu hak Panitia," terangnya.
Ia juga meyakinkan bahwa pihaknya beserta timses sudah siap dengan nominal dana yang ditentukan panitia serta segala macam berkas administratif yang dibutuhkan.
“Kami sudah siap dengan dana Rp. 69.698.500,-, sesuai yang harus kami setorkan. Kami paham mekanisme bahwa karena kekurangan anggaran pelaksanaan (Pilkades – red) maka bisa didapatkan dari swadaya namun apakah harus dibayarkan di awal?” ucapnya mempertanyakan.
Pihak Ketua Panitia Pilkades, Fatchurrochman, menyampaikan bahwa jumlah ketentuan nominal yang harus dibayarkan masing – masing balon Kades sudah disepakati bersama dalam musyawarah desa.
“Ketentuan jumlah anggaran dari masing – masing balon Kades sudah disepakati pada saat sosialisasi pada tanggal 10 Juli 2022. Namun sayangnya pihak balon Zubaidi tidak hadir,” ucap Ketua Panitia.
Ia menyampaikan bahwa total dana yang diperlukan adalah Rp.182.697.000,-.
“Sumber dana dari APBD Rp. 6.500.000,- , dari PAD : 43.300.000,- , sehingga kekurangan : 139.397.000,-. Kemudian sesuai kesepakatan kekurangan tersebut dibagi sama rata dengan balon Kades. Karena ada 2 balon, maka masing – masing Rp. 69.698.500,-. Nantinya jika calonya 3 sampai maka akan dibagi rata lagi, sisanya dikembalikan. Sementara untuk RAB itu hak panitia, bukan akses publik,” terangnya.
Sementara itu, dituding melakukan intervensi dalam pembentukan Panitia sehingga kebijakan dan ketentuan yang dibuat seolah memudahkan jalannya sebagai Petahana. Kades Sidokumpul, Junaidi, menyampaikan bahwa Ia tidak terlibat dalam hal tersebut.
“Yang menunjuk Panitia Pilkades adalah BPD, SK nya dari BPD bukan dari saya. Saya juga balon,” sanggahnya.
Pendafataran hari pertama tersebut diakhiri dengan pihak Zubaidi resmi mendaftar sebagai balon Kades Sidokumpul, yang mana ini merupakan kali kedua pihak Zubaidi bertemu dengan Junaidi dalam kontestasi politik tingkat desa. (NSN)