MENARANEWS (Demak) – Kejaksaan Negeri Demak mengajak generasi milenial yang merupakan agen perubahan untuk mulai mengenal hukum dan kelembagaan Kejaksaan dengan mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 3 Demak, Selasa (8/2/22).
Kasintel Kejaksaan, Yulianto Aribowo, S.H, menyapaikan bahwa remaja SMP merupakan umur yang tanggung, sehingga sebagai kader agen of change mereka harus benar – benar di bina dan diarahkan.
“Untuk itulah kami, dari Kejari Demak melakukan sosialisasi dengan mengadakan seminar kepada adik – adik SMP, mengenai fungsi dan tugas pokok Lembaga Kejaksaan. Di dalamnya kami juga menyampaikan terkait etika bermedia sosial, lalu bentuk – bentuk kejahatan cyber, pengenalan UU informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ucap Kasintel Kejaksaan.
Kegiatan tersebut diapresiasi penuh oleh guru dan siswa SMP 3, dilihat dengan banyaknya murid yang antusias untuk bertanya atas apa yang disampaikan oleh narsumber yakni Kasintel Yulianto dan juga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahmad Zulkarnain, S.H,M.H.
Acara yang dihadiri 50 murid tersebut dilakukan sesuai dengan prokes covid -19, serta untuk anak – anak yang bisa menjawab pertanyaan diberikan hadiah dan untuk ke seluruh peserta di akhir acara di berikan souvenir berupa topi. (NSN)