PEMKAB ANGGARKAN 11 M UNTUK SAYUNG, DPRD SIAPKAN PERDA PENGELOLAAN AIR BAWAH TANAH

MENARANEWS (DEMAK) – Permasalahan rob yang terjadi di wilayah Sayung Kab Demak, sekiranya akan mendapatkan titik terang dengan disetujuinya anggaran untuk penanganan rob dari DPRD Kab Demak sebesar 11 Milyar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) sekaligus PLT Kadinpuntaru Kab Demak, Ahkmad Sugiharto menyampaikan, bahwa dana tersebut oleh Dinputaru, akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur di wilayah yang terkena rob seperti halnya Sayung.

“Anggaran 11 M itu nantinya untuk infrastruktur. Antara lain untuk peninggian jalan hingga untuk normalisasi sungai. Sehingga nantinya bisa untuk kelancaran akses jalan dengan harapan bisa untuk mendongkrak ekonomi masyarakat kembali,” ucap Sugiharto dalam acara talkshow bertema Tak Kenal Maka Tak Sayung, di Radio Swara Kota Wali, Rabu (11/8/21).

Sementara itu terkait masalah pembangunan tol Sayung yang disinyalir dampaknya akan mengarah ke wilayah Bonang, pihaknya menyampaikan bahwa saat ini sudah melakukan langkah antisipasi dengan melakukan peninggian di wilayah Bonang sebagai bentuk penyelamatan aset.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sifat air itu mengalir ke area yang lebih rendah, dan dalam hal ini mengarah ke Bonang. Maka kami melakukan peninggian tanah di area tersebut. Ini merupakan langkah antisipasi kami agar tidak kehilangan aset – aset berharga di Kab Demak,” terangnya.

Dalam acara yang sama, Tatiek Soelistijani, Ketua Komisi C DPRD Kab Demak menyampaikan, bahwasanya kedepan DPRD akan mengatur terkait pengambilan air bawah tanah.

Hal ini dirasa penting karena semua pabrik di wilayah Kab Demak melakukan pengambilan air tanah untuk industri dalam skala besar, sehingga perlu dilakukan aturan terkait batasan – batasan dalam pengambilan air tanah.

“Namun tentunya tak hanya membatasi, namun juga memberi solusi dengan meminta dukungan pihak lain dalam menyediakan suplai air sampai ke pabrik, misalnya dari PDUM, sehingga akan jadi pemasukan juga buat BUMD kita,” terang Tatiek.

Dalam closing statmen keduanya menyampaikan hal senada bahwa pemerintah tidak tutup mata dalam penanganan Sayung, walau begitu tetap diharapkan dukungan dari masyarakat untuk menemukan solusi demi solusi dalam penanganan Sayung dan sekitarnya.(NSN)