MENARANEWS – (Demak) Satlantas Polres Demak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, menggelar kegiatan razia penyekatan pemudik di luar wilayah aglometasi, dengan sasaran penumpang gelap yang membawa penumpang.
Dalam giat yang diselenggarakan pada Senin (4/5/21) terdapat kendaraan bak terbuka (pikup) yang kedapatan mengangkut 11 orang pemudik di jalur lingkar Demak.
Menurut Kasatlantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan menjelaskan, bahwa kendaraan pikup B 9448 WAG, diberhentikan karena kendaraan tersebut digunakan sebagai sarana mengangkut manusia, sementara fungsi kendaraan pikup tersebut adalah untuk mengangkut barang, sehingga merupakan bentuk pelanggaran dengan mengabaiakan keselamatan berlalulintas di jalan raya.
“Kita lakukan penilangan kepada sopirnya, dirinya mengakui jika hal yang sudah dilakukannya merupakan bentuk pelangaran lalulintas,” ucap Kasatlntas Polres Demak.
Disisilain, selain melangar ketentuan dalam berlalulintas, Lanjut AKP Fandy Setiawan, mobil pikup yang berisikan 11 orang tersebut berangkat dari Tangerang untuk mudik lebaran di kampung halamannya di Sampang Madura, akan tetapi terjaring razia penyekatan di wilayah Kabupaten Demak.
” Pikup tersebut dipasang terpal dibagian belakang serta dipasang kipas angin supaya penumpang yang berada di belakang tidak kepanasan,” terang Kasatlantas Demak.
Oleh Kasatlantas, ke 11 penumpang tersebut dihimbau untuk menjalani swab di kampung halaman sebelum beraktivitas dan menghimbau para penumpang juga melapor ke desa asal dan dilakukan tes swab. (NSN)