MENARANEWS (Demak) – Setelah cukup lama bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Semarang, akhirnya PERADI DPC Demak di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan terbentuk pada Jumat (9/4/21).
Pembentukan yang diinisiatori oleh beberapa Advokat PERADI yang berdomisili di Kabupaten Demak tersebut disambut baik oleh rekan- rekan advokat PERADI yang lain, seperti yang disampaikan inisiator pembentukan cabang PERADI Demak Slamet Widodo.S.H., pada saat memberikan sambutan.
“Akhirnya setelah lama bergabung dengan PERADI Semarang, kini PERADI DPC Demak terbentuk,” ucapnya.
22 orang advokat hadir dalam pemilihan yang berlangsung di Riens Cafe n Resto tersebut, dari 3 orang kandidat calon terpilihlah Kastubi, SH.,M.Hum dengan memperoleh suara sebanyak 15 suara, sementara Mustain, S.Ag.,.S.H.,M.H., mendapatkan 6 suara dan Bambang Setyo Utomo, S.H.M.H. tidak mendapatkan suara, sementara suara tidak sah 1, tidak memilih suara 1.
Dalam penyampaian sambutannya, Ketua Terpilih Kastubi, S.H.,M.Hum didampingi sekretarisnya Nanang Nasir, S.H.I.,M.H., menyampaikan bahwa Wilayah Kabupaten Demak yang terdiri dari 14 Kecamatan dinilai memiliki banyak potensi, sehingga diharapkan dengan terbentuknya PERADI DPC Demak ini bisa memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
“Kami berharap agar PERADI DPC Demak bisa menjadi wadah organisasi Advokat yang berwibawa dan terhormat sesuai dengan kode etik Profesi Advokat,” ucap Ketua PERADI DPC Demak.
Sementara itu, Perwakilan dari Koordinator Wilayah (KORWIL) Peradi Jateng Sunarto, S.H.,M.H., yang kerap disapa dengan Cak To menyampaikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI telah mendorong terbentuknya Cabang PERADI di setiap Kota atau Kabupaten yang ada Pengadilan Negeri, dimana hal ini bertujuan untuk penguatan akses to justice.
“Pembentukan DPC Peradi sangat mudah yakni dengan musyawarah sekurang-kurangnya 15 (lima belas) Advokat, dan hari ini PERADI DPC Demak telah terbentuk dengan dihadiri 22 advokat,” ucapnya.
Usai musyawarah pembentukan PERADI DPC Demak, dibuat berita acara musyawarah pembentukan PERADI untuk disampaikan ke Koordinator Wilayah (KORWIL) PERADI Jawa Tengah dan diteruskan ke DPN PERADI, dan setelah mendapatkan pengesahan pembentukan PERADI DPC Demak akan dilakukan pelantikan, kemudian akan dilakukan audiensi dengan seluruh penegak hukum yang ada di Demak.
Sementara Nanang Nasir, S.H.I., M.H, menyampaikam bahwa DPC PERADI Demak terbuka untuk seluruh rekan rekan sejawat yang masih di luar untuk bergabung dengan DPC Demak.
“Kami akan melakukan perpanjangan Kartu Tanda Advokat (KTA) PERADI yang masa berlakunya habis di bulan Desember 2021 secara kolektif,” pungkasnya. (NSN)