BAWASLU DEMAK SERAHKAN SANTUNAN UNTUK KELUARGA PTPS YANG MENINGGAL

MENARANEWS (Demak) Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga jajaran Bawaslu yang telah meninggal diwaktu melanjalankan tugas sebagai anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). Santunan kematian diberikan oleh Bawaslu Kab Demak kepada keluarga mendiang di Kantor Bawaslu Demak, Senin (15/3/21)

Santunan tersebut diberikan oleh Ketua Bawaslu Demak, Khoerul Saleh, secara simbolis pada Kasminah (53) istri mendiang Sunardi anggota PTPS yang meninggal saat menjalankan tugas pengawasan Pilbup di TPS 12 ds Cabean, Kec Demak, Kab Demak.

Menurut Ketua Bawaslu, sebagai bentuk perlindungan bagi jajaran Bawaslu yang ada di Kecamatan, Desa dan garda terdepan Bawaslu yakni PTPS, adalah dengan memasukkan jajaran sebagai anggota ke BPJS Ketenagakerjaan, sesuai masa kontrak kerja.

Perlindungan ini dianggap perlu dan penting karena menurut Ketua Bawaslu penyelenggaraan Pemilu berada di masa pandemi dimana Bawaslu ingin pada saat bekerja jajarannya mendapatkan jaminan keselamatan dalam bekerja.

“Santunan ini kami berikan pada keluarga Pak Sunardi, karena beliau meninggal saat menjalankan tugas di TPS sebagai pengawas. Untuk itu kita urus semuanya (administrasi BPJS -red). Alhamdulilah santunannya sudah langsung masuk ke rekening istrinya, Bu Kasmimah, sebesar 42 juta rupiah,” terang Ketua Bawaslu.

Perlindungan ini diharapkan dapat menjadi jaminan bagi siapa saja yang kedepannya hendak bergabung dalam penyelenggaraan Pemilu selanjutnya, agar tidak kawatir akan perlindungan yang akan diberikan Bawaslu.

“Kedepan Bawaslu juga akan memberikan perlindungan yang sama bagi teman-teman jajaran terutama di garda terdepan untuk mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan dari Bawaslu melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ucapan terimakasih kepada Bawaslu diucapkan oleh istri Alm Sunardi, Kasminah, dengan tidak bisa menahan haru.

“Terimakasih ucapkan terimakasih telah diperhatikan, saya tak bisa membalas apa – apa,” ucapnya Kasminah sambil terisak.

Setiap penyelenggaraan pemilihan umum ataupun pilkada Bawaslu selalu bekerjasama dengan BPJS untuk perlindungan terhadap jajaran, sesuai dengan masa tugas masing – masing pengawas pemilu. (NSN)