MENARAnews.com, Jakarta (DKI) – PLN siap menjaga pasokan listrik guna mendukung aktivitas masyarakat selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali. PPKM efektif dilakukan mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021. Langkah tersebut diambil pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami menyadari, dalam kondisi PPKM di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat produktidlf dan beraktifitas dengan nyaman di rumah,” tutur Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN, Haryanto WS, Minggu (10/1/2021).
Saat ini sistem kelistrikan Jawa – Bali memiliki daya mampu mencapai 37 ribu megawatt (MW) dengan beban puncak sekitar 26 ribu MW, terdapat cadangan daya sekitar 11 ribu MW.
Untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PPKM diberlakukan, PLN telah menyiagakan personil yang bertugas di unit-unit kritikal seperti Pembangkit, Transmisi, Pengatur Beban dan Distribusi, Layanan Call Center 123, Command Center, Pelayanan Pelanggan dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.
PLN juga telah melakukan siaga secara khusus untuk rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Bali dimana Standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan terhadap rumah sakit besar tersebut adalah memastikan pasokan mempunyai backup suplai apabila utama mengalami gangguan maka langsung dipindahkan ke sumber listrik cadangan.
Jika membutuhkan layanan PLN, pelanggan juga dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang tersedia pada PlayStore atau AppStore, mulai dari penambahan daya, pembayaran tagihan atau pembelian token listrik, pencatatan meter mandiri, hingga layanan pengaduan pelanggan.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, PLN melakukan peningkatan kedisplinan di lingkungan kantor PLN. Pegawai PLN bersiaga dengan sistem split team, untuk memastikan pekerjaan dan layanan rutin tetap berlangsung. Sementara unit-unit yang bersifat pendukung dan administratif di kantor-kantor PLN, baik di pusat maupun anak perusahaan, para pegawainya diminta untuk bekerja dari rumah, atau minimal masuk hanya 10 persen.
“Dengan cara seperti itu, PLN memastikan dan menjamin pasokan listrik kepada pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan kebijakan PPKM,” imbuhnya.
Bagi pegawai yang akan memasuki area kantor, PLN juga melakukan test swab antigen secara berkala. Protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) juga wajib dilakukan. Selain itu, secara rutin dilakukan penyemprotan ruangan kerja menggunakan disinfektan.
PLN selalu berupaya menjaga keandalan dan pelayanan, karena listrik merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat.(*)
Editor: N. Arditya