MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Sebagai aksi nyata atas pernyataan tegas penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, sejumlah mahasiswa Bali yang tergabung dalam aliansi Bali Tidak Diam, melakukan aksi simbolik dengan mendatangi sejumlah kantor partai politik yang dianggap ikut menyetujui pengesahan undang-undang tersebut, Denpasar, Rabu (7/10/2020).
Puluhan mahasiswa itu menggelar konvoi menggunakan sepeda motor dan mendatangi sejumlah kantor partai politik di Denpasar. Kantor partai yang didatangi mahasiswa di antaranya kantor PDIP, Gerindra, Golkar, dan Nasdem. Di tiap kantor yang didatangi itu, para mahasiswa memasang spanduk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Di kantor PDIP, masa tak hanya memasang spanduk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sejumlah massa sempat menggelar orasi dan bertindak anarkistis mencopot sejumlah spanduk di depan kantor partai.
Usai mendatangi kantor partai politik, massa mahasiswa bergerak ke DPRD Bali. Di depan pintu gerbang kantor wakil rakyat itu, mahasiswa memasang spanduk bertuliskan ‘Bali Tolak Omnibus’.
“Kita sudah tidak percaya dengan anggota dewan. Kita turun aksi lagi karena undang-undang ini disahkan,” ungkap Abror Thoriq Tanjila, Juru bicara aksi di depan Gedung DPRD Bali.
Aksi itu berjalan lancar, meskipun tak sedikit mahasiswa peserta aksi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. (*)
Editor: N. Arditya