MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang meresmikan Wisma PKPRI sebagai tempat untuk menampung pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi postitif Covid-19.
“Kami menyewa wisma ini selama 3 bulan kedepan hingga bulan desember,” ungkap Ramadani sebagai penanggung jawab Bidang Kesehatan dan Penegakan Disiplin Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Rabu (14/10/2020).
Ia menambahkan, dan yang dikeluarkan untuk sewa wisma PKRI berkisar Rp180 juta selama tiga bulan kedepan. “Sistemnya sewa, ada tidak ada yang masuk ke tempat isolasi tetap dihitung durasinya dengan semua fasiliitas yang ada disini,” imbuhnya.
Ia menjabarkan, daya tampung Wisma PKPRI mencapai 32 kamar dengan kapasitas dua tempat tidur. Sedangkan mekanisme dalam pengelolaan, mengadopsi sistem dari Wisma Atlet dan akan dikenakan sistem piket oleh petugas medis, BPBD, dan Pol PP.
“Ada dua shift mulai dari jam 08:00 -20:00 WIB dan jam 20:00 – 08:00 WIB, petugas medis akan melakukan pengecekan kesehatan setiap hari bagi para OTG,” jelasnya.
“Semua masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan OTG bisa diisolasi disini dengan ketentuan harus ada pengantar dari Puskesmas, jika sudah selesai nanti Dinkes yang mengeluarkan surat selesai isolasi,” tambah Ramadani.
Di lokasi yang sama, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto menuturkan, peresmian rumah isolasi ini merupakan kerja bersama pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan seluruh stakeholder terkait.
“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berkerja dari awal hingga saat ini, semoga Ini dapat mengendalikan proses penyebaran covid 19 di Pandeglang,” tutupnya. (MY)