MENARANews – (Demak) Dua belas hari sejak dilaksanakan rakor GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) terkait percepatan perekaman KTP – El, dimana saat itu masih terdapat 16.147 pemilih yang terdaftar di DPS namun belum melakukan perekaman, kini sudah berprogres hingga mencapai 50,65% perekaman.
Perekaman yang dimulai pada 25 September 2020 tersebut, dari 16.147 pemilih yang melakukan perekaman baru 8.178 orang, seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU, Siti Nur Hidayah, saat memantau perekaman di Kec Bonang, Selasa (6/10/20).
“Jadi masih ada 5.743 pemilih yang belum melakukan perekaman. Dimana dari 5.743 pemilih ini, ada 3 kecamatan yang belum melakukan perekaman dengan nilai yang masih cukup besar yaitu di Bonang 868 pemilih, di Mranggen 843 pemilih, dan di kecamatan Sayung masih 611 pemilih,” terang Komisioner KPU.
Ia melanjutkan, bahwa KPU beserta jajaranya mulai dari PPK dan PPS tetap mengawal dan bersinergi dengan pemerintahan desa setempat untuk mendorong warga yang belum rekam untuk segera melakukan perekaman agar sesuai dengan target.
“Kami berharap nantinya ditanggal 14 Oktober 2020 semua bisa tuntas,” tegasnya.
Pihaknya melanjutkan bahwa KPU Demak memberikan apresiasi kepada kepala desa / lurah se-kabupaten Demak, yang telah meminta warga melakukan perekaman melalui surat undangan perekaman.
“Beliau – beliaulah (kepala desa -red) yang sangat membantu dalam proses percepatan perekaman ini, kami memberikan apresiasi tinggi untuk hal tersebut,” pungkasnya. (NSN)