MENARAnews, Medan (Sumut) – Masuknya Medan sebagai daerah penyumbang Covid-19 terbesar di Sumatera Utara (Sumut) disebabkan tidak ada tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemko) dalam menerapkan penegakan protokol kesehatan. Razia dan sanksi yang diberikan dinilai hanya untuk pencitraan dan laporan kerja.
Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan bahwa Medan merupakan kota terpadat di kawasan Sumut. Namun penerapan protokol kesehatan juga paling longgar.
“Memang ada kebandelan pada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat juga kerap melanggar aturan. Tetapi selama ada sanksi tegas dan bukan sanksi pencitraan maka masyarakat akan tunduk pada aturan itu,” terangnya.
Saat ini, menurut Alwi Hasbi Pemko Medan harus memiliki terobosan untuk menyadarkan warga. Bukan sekedar bertameng dibalik kurang disiplinnya warga. Karena jika ada ketegasan pemerintah maka mustahil warga membangkang.
“Kita sama – sama belajar dari sejumlah daerah. Contoh ketika ada satu kasus ditemukan. Maka pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas. Bukan mengambil foto, mempublikasikan dan seolah-olah sudah menerapkan sanksi,” ujarnya.
Alwi mengapresiasi tindakan yang dilakukan penegak hukum, khususnya Polda Sumut yang turun langsung melakukan razia dan operasi yustisi. Hal itu menurut Alwi Hasbi harus menjadi contoh kepada Pemko Medan agar lebih serius melakukan razia.
Akhir pekan lalu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Mayor Kes Whiko Irwan menguraikan data persebaran paparan kasus Covid-19 pada Minggu (13/9). Dalam paparannya, Kota Medan masih penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19. Dari pertambahan 103 orang, Kota Medan menyumbang 45 kasus. (Red)