MENARAnews-(Demak) Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, Samsul Arifin dalam diskusi virtual bertajuk ‘Solusi Bangkitkan Ekonomi di Pantura Pasca Pandemi’, Selasa (1/9).
Menurutnya keempat hal tersebut banyak berkaitan dengan permasalahan ketenagakerjaan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
“Lapangan kerja jelas akan pindah ke negara yang lebih kompetitif. Daya saing pekerja kita akan relatif lebih rendah. Jumlah penduduk yang menganggur juga akan sangat banyak, dan Indonesia akan terus terjebak dalam middle income trap,” ucap Samsul.
Ada tujuan besar yang menurut Samsul perlu dicapai Indonesia pada tahun 2045, dimana ini harus dilakukan dengan langkah-langkah kecil yang strategis, seperti regulasi dan perizinan harus diharmonisasi dan disimplifikasi.
“Investasi yang berkualitas juga harus diciptakan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan,” ucapnya.
Sampai saat ini, imbuhnya, pemerintah dan DPR masih melakukan pembahasan mengenai beleid RUU Cipta Kerja, dengan menerima berbagai masukkan dari elemen-elemen seperti serikat pekerja dan pengusaha agar segera disahkan.
Sementara Ekonom Universitas Muria Kudus, Mamik Indriyani, yang menjadi pembicara dalam acara tersebut menilai regulasi-regulasi yang menghambat kemajuan UMKM dan koperasi harus dihilangkan. Mamik berharap hal seperti ini bisa diakomodasi oleh RUU Cipta Kerja.
“Secara konsep saya mengusulkan untuk RUU Cipta Kerja harus bisa mengakomodasi kepentingan UMKM dan Koperasi,” ujar Ekonom Universitas Sunan Muria tersebut.
Ia menyoroti regulasi daerah yang kerap kali menjadi penghambat bagi UMKM dan Koperasi. Menurutnya, harus ada terobosan yang bisa menghilangkan hambatan-hambatan regulasi tersebut.
“Kalau RUU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan tentunya akan membawa perubahan,” kata Mamik.
Mamik menambahkan di era globalisasi seperti sekarang ini, negara tidak boleh menghambat masuknya investasi. Sebab, kata Mamik, jika investasi terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.
“Negara tidak boleh kaku, harus lentur dan adaptif menghadapi dunia kerja. Makanya harus ada penghilangan regulasi-regulasi yang menghambat,” kata Mamik. (NSN)