MENARANews – (Kediri) Sebagai antisipasi akan menimbulkan klaster baru Covid 19 di Kota Kediri,
maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri menyiapkan rapid test massal untuk peserta unjuk rasa menolak RUU HIP.
Aksi yang rencananya digelar oleh massa Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya yang akan berlangsung pada Kamis (16/7/2020), akan berlangsyng du DPRD Kota Kediri, meski peserta unjuk rasa mayoritas berasal dari Kabupaten Kediri.
Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, dr Fauzan Adima menjelaskan, dari informasi yang diterima, peserta unjuk rasa mengumpulkan ratusan peserta.
“Kami nanti akan menurunkan tim medis untuk melakukan rapid test di lokasi,” jelas dr Fauzan Adima, Rabu (15/7/2020).
Ia menegaskan bahwa Gustus Covid 19 Kota Kediri sangat konsen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri, sehigga jangan sampai unjuk rasa dengan mengerahkan massa banyak, menjadi klaster baru.
“Kami akan minta data pengunjuk rasa, agar kalau ada peserta yang reaktif bisa kami tindaklanjuti dengan protokol Covid-19,” tambahnya.
Sementara Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Tanto Wijohari menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat, namun situasi di Kota Kediri sedang tidak kondusif berkumpulnya orang banyak.
Sehingga lebih baik perwakilan pengunjuk rasa bisa mengambil langkah agar aspirasinya tetap tersampaikan namun juga bisa mencegah penularan corona.
“Pemkot Kediri menyarankan kalau bisa pengunjukrasa mengirim perwakilan untuk beraudiensi dengan DPRD. Jadi tidak ada kerumunan orang yang tidak memungkinkan physical distancing,” jelasnya. (NAP)