Langkah Awal Kesiapan Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Laksanakan Rapidtest Masal

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Sebagai langkah awal kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, jajaran Komisioner dan Staff Sekretariat di KPU Provinsi Bali dan KPU enam kabupaten/kota di provinsi itu yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, mengikuti “rapid test” secara serentak pada Jumat (12/6/2020).

“Rapid test ini untuk mengecek kesiapan penyelenggara pemilu sebelum melayani masyarakat, setelah dibukanya kembali tahapan Pilkada 2020,” ujar Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarat dan SDM, Gede John Darmawan di Denpasar.

Pelaksanaan rapid test Komisioner dan Staff KPU Provinsi Bali, KPU Denpasar, KPU Bangli dan KPU Karangasem dilaksanakan di kantor masing-masing. Sedangkan untuk jajaran komisioner dan staf KPU Badung, rapid test dilaksanakan di wantilan DPRD Badung, KPU Tabanan di Puskesmas 3 Tabanan, dan KPU Jembrana di di Gedung Farmasi.

John merincikan untuk rapid test di KPU Bali diikuti oleh 47 orang, kemudian di KPU Karangasem 31 orang, KPU Tabanan 35 orang, KPU Jembrana 36 orang, KPU Bangli 38 orang, KPU Denpasar diikuti 37 orang dan KPU Badung 40 orang.

Dari total 264 Komisioner dan staff KPU, diketahui bahwa hasil rapid testnya sebagian besar adalahn non reaktif, meskipun ditemukan ada dua orang yang reaktif. Yakni satu staff sekretariat di KPU Provinsi Bali dan satu lagi seorang satpam di KPU Kabupaten Badung.

John mengatakan untuk satu orang yang reaktif di KPU Bali dilanjutkan dengan tes swab dan hasilnya akan dikeluarkan besok. Sebelumnya staff tersebut juga menderita keluhan sakit karena vertigo.

“Yang jelas seluruh komisioner KPU Bali dan komisioner KPU Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Denpasar, dan Badung dinyatakan non-reaktif dari hasil rapid test dan kami siap bertugas melanjutkan tahapan Pilkada 2020,” ucapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan pelaksanaan rapid test yang bekerja sama dengan Puskesmas Denpasar Timur I itu sebelumnya diisi dengan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Atas koordinasi KPU Bali dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Provinsi, selanjutnya akan dilaksanakan rapid test untuk seluruh penyelenggara adhock PPK dan PPS yang direncanakan pada 15 Juni 2020,” terangnya.(*)


Editor: N. Arditya