Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menghimbau masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah. Hal ini adalah sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kediri.
Imbauan melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 450/1161/418/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H di tengah pandemi Covid-19, serta dalam nota kesepakatan antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri bersama Tokoh-tokoh Agama Islam Kabupaten Kediri tanggal 22 April 2020.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua DPD LDII, Ketua MUI dan Ketua FKUB Kabupaten Kediri.
Terkait dengan penyelenggaraann Sholat Idul Fitri, di dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, untuk sementara ditiadakan. Selain itu, silaturahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri bisa dilaksanakan melalui media sosial dan/atau video call/conference.
Penyaluran zakat pun agar dilakukan dengan tidak melalui pengumpulan orang.
Senada, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Zuhri, S.Ag., M.Si. mengajak masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri baik di musholla maupun masjid yang mendatangkan banyak orang.
“Dalam suasana seperti ini bukan berarti melarang, tapi mari kita cegah penyebaran Covid-19. Mari kita laksanakan Sholat Idul Fitri nanti dengan cara mandiri, berjamaah dengan keluarga di rumah,” ajaknya.
Kepala Kemenag juga mengimbau untuk melaksanakan silaturahim dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi, tidak perlu berkunjung ke sanak saudara.
“Tetap di rumah saja bersama keluarga karena kita tidak pernah tahu siapa yang membawa virus ini. Silaturahmi bisa menggunakan HP, Whatsapp dan lain sebagainya,” tegasnya.
Peran serta masyarakat sangat penting untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Ikuti imbauan pemerintah, terapkan protokol kesehatan, insha Allah semua akan berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Kakan Kemenag. (NAP)