MENARANews – (Demak) Kepolisian Resor Demak bersama Kodim 0716/Demak dan Satpol-pp menggelar razia kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat sebagai tindak lanjut persiapan pemberlakuan new normal di wilayah Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan, pelibatan polisi, TNI, Satpol-pp dan isntansi terkait mengawal new normal adalah untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Razia yang kami gelar saat ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa tetap beraktivitas, namun aman dari penularan Covid-19,” kata Fidel saat razia di depan Rumah Makan Sinar Pahala, Kamis (28/5/2020).
Pemberlakuan new normal life sendiri, menurut Kapolres, saat ini belum diberlakukan, karena masih menunggu instruksi dari pusat, kemudian dari provinsi baru kemudian di perlakukan di tingkat Kabupaten.
Namun demikian langkah-langkah persiapan sudah kita persiapkan dari sekarang dengan melalui kegiatan razia pendekatan, lanjut Kapolres dimana sasarannya bukan pelanggaran lalu lintas tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan protokol Covid-19.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan terus menerus bukan hanya hari ini saja, namun kita sinergikan dengan Kodim dan Pemda,” terangnya.
Kapolres menambahkan, langkah yang dilakukan petugas gabungan dalam razia kali ini adalalah melakukan pendekatan secara persuasif sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dalam persiapan pemberlakuan new normal.
“Kami imbau masyarakat patuh dan disiplin. Polres Demak akan bertindak persuasif agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Kalau ada yang tidak patuh, polisi akan melakukan tindakan sesuai ketentuan,” pungkas Kapolres. (NSN)