Menaranews -(Demak) Dukcapil Kab. Demak menggelar kegiatan penerapan Dukcapil Go Digital serta melakukan penjanjian kerjasama antara D ukcapil dengan OPD di Kab Demak, Selasa (21/4/20)
Perjanjian kerjasama tersebut menurut Kadin Dukcapil Demak Drs. M Afhan Noor, M.Pd, merupakan kegiatan perjanjian kerjasama administrasi kependudukan sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.
“Kerjasama ini penting karena semua pembangunan oleh pemerintah atau swasta mengacu data induk dukcapil,” ucap Kadin Dukcapil.
Ia melanjutkan bahwa semua perangkat daerah harus melakukan perjanjian kerjasama, serta bersedia melindungi data yang dimiliki sebagai bentuk pertanggung jawaban kesepakatan.
“Kerjasama ini harus melalui persetujuan dengan Mendagri dan bagi perangkat yang belum melakukan kerjasama akan kami undang pada bulan berikutnya,” ucap Kadin.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto dalam sambutannya menyampaikan, dukungannya terhadap penerapan Dukcapil Go Digital.
Wabup Demak menyampaikan bahwa, perubahan dalam melayani masyarakat melalui digital dapat membawa perubahan yang bagus dan sangat membantu pada pelayanan masyarakat.
“Melalui pelayanan digital, kita cukup mengirimkan data melalui aplikasi yang sudah disiapkan, bahkan sekarang kita dapat tanda tangan melalui elektronik untuk memudahkan pelayanan masyarakat dalam administrasi kependudukan,” terang Wakil Bupati.
Wakil Bupati sangat mengapresiasi kinerja Dukcapil Demak yang telah melakukan reformasi digital sekaligus juga berharap untuk kedepan, tidak ada lagi warga yang harus mengantri mengurus kependudukan.
“Dengan adanya pelayanan digital, kita bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan administrasi kependudukan,” ucapnya.
Sementara itu bagi masyarakat yang ingin membuka aplikasi Pendaftaran Online Dindukcapil Kab. Demak, dapat mengakses dengan mendownload Play Store. (NSN)