MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Sebanyak 34 Ribu warga Bali dari 1.500.000 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di non aktifkan, menindaklanjuti masalah ini Komisi IV DPRD Bali meminta kepada Dinas Sosial mendata ulang keberadaannnya sehingga warga yang memiliki hak mendapatkan tidak terkena non aktif.
“Kita targetkan Dinas Sosial melakukan pendataan ulang, karena data yang disetor oleh Kabupaten/Kotadatanya belum lengkap dan tak jelas, ” kata Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta ketika dimintai keterangannya usai melakukan rapat penanganan permasalahan pelayanan Kesehatan (JKN-KIS) tentang program 2020 di Ruang Rapat Baleg DPRD Bali, Kamis (16/1/2020).
Dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas Sosial, Dewa Mahendra dan Kepala Dinas Kesehatan, dr I Ketut Suarjaya itu, Budiarta mengatakan dampak penonkatifan ini akibat tak akuratnya penyetoran data dari Kabupaten /Kota.
Untuk itu pihaknya meminta Dinas Sosial Provinsi Bali berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten untuk memvalidasi data tersebut.
Setelah validasi ini, pihaknya meminta kepada Dinas Sosial menyetorkan kembali ke tingkat pusat, sehingga tak ada lagi warga tak mampu tidak tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Tidak ada masyarakat Bali menerima PBI non aktif, seluruh masyarakat miskin mesti terlayani, makanya data harus valid siapa yang mesti menerima harus mendapatkannya,” jelasnya.
Targetnya, kata Budiarta bulan depan pihaknya akan mengundang kembali dinas terkait untuk mengumumkan data yang valid terkait penerima BPJS Kesehetan PBI.
Lebih jauh urusan anggaran sharing Kabupaten, Provinsi dan Pusat total final sebanyak 165 Milliar dikeluarkan oleh Provinsi Bali.
“Kalau dilihat dari presentase masyarakat miskin di Bali sebanyak 3,6 persen, tertanggung diatas 35 persen rata -rata 31,5 persen sudah tertanggung,” jelasnya.(DI)
Editor: N. Arditya