MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Puluhan pedagang di kawasan wisata Pantai Karangsari yang terletak di Kecamatan Carita, mendatangi kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang, Senin (30/12/2019) Mereka datang untuk beraudiensi dengan pemerintah, karena mengeluhkan adanya dua karcis masuk menuju lokasi tersebut.
Bagi pedagang, adanya dua karcis tersebut malah merugikan, termasuk terhadap pengunjung pantai. Sebab akibat pengelola menerapkan dua karcis masuk, membuat wisatawan enggan berwisata di pantai itu.
Seorang Koordinator Pedagang Pantai Karangsari, Sofyan Hidayat menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, kunjungan wisatawan ke Pantai Karangsari terus berkurang. Penyebabnya tak lain karena pemberlakuan dua karcis masuk. Hal itu dianggap memberatkan pengunjung sehingga berdampak pula pada daya beli wisatawan ke lapak para pedagang.
“Karena kami sebagai pedagang merasa dirugikan dengan adanya 2 tiket masuk. Hal itu membuat pengunjung balik lagi dan tidak mau berkunjung,” keluhnya.
Padahal ujarnya, pedagang sudah bersusah payah mencari pinjaman modal demi menyambut liburan akhir tahun. Mereka berharap tingkat kunjungan wisatawan akan ramai dan menghasilkan keuntungan bagi pedagang.
Kami memang tidak tahu berapa harga tiket yang dijual. Tetapi dengan adanya dua tiket itu jelas merugikan pedagang karena pengunjung pada balik lagi. Padahal kami sudah pinjam modal kemana-mana untuk menyambut liburan tahun baru,” jelasnya.
Ironisnya Sofyan menyebut, hal tersebut kerap terjadi ketika momentum liburan. Padahal sepengetahuan pedagang, sebagian lahan di pantai tersebut dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Malah kondisi seperti itu selalu terjadi setiap momentum liburan. Yang kami takutkan, hal itu merusak citra pariwisata Carita dan Kabupaten Pandeglang,” ucapnya kesal.
kekhawatiran Sofyan tersebut cukup beralasan. Mengingat di Pantai Karangsari ada sekitar 328 pedagang yang tidak cuma berasal dari Kecamatan Carita, tetapi juga diisi oleh pedagang asal Kecamatan Cinangka dan Anyer, Kabupaten Serang.
“Seharusnya Pemda bisa menindak hal itu kalau memang merasa memiliki hak atas lahan parkir. Kan Pemda punya aparat penegak hukum. Maka kami minta cepat diselesaikan sebelum liburan tahun baru,” tuntutnya yang diamini pedagang lainnya.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Asmani Raneyanti, menyadari akan keluhan ratusan pedagang tersebut. Bahkan dia mengakui tiket yang diberlakukan oleh pengelola tergolong mahal dan menyebabkan berkurangnya kedatangan wisatawan.
“Merasa kemahalan dong, kan kami mah Rp3,000 sesuai retribusi. Sedangkan mereka mengambil tiket untuk mobil saja Rp50rb. Kami berdasarkan aturan hanya Rp10 ribu sehingga pengunjung pulang lagi,” katanya.
Hanya Asmani menjelaskan, lahan Pantai Karangsari sampai saat ini masih bermasalah lantaran adanya klaim dari pihak ahli waris. Padahal gugatan mereka mengenai keberadaan lahan tersebut sudah ditolak oleh Pengadilan Negeri Pandeglang. Artinya, Pemda memiliki hak untuk mengelola lahan parkir di area Pantai Karangsari.
“Akan tetapi, saat dilakukan proses lelang pengelolaan lahan parkir di pantai tersebut, tidak ada pengusaha yang berminat. Akibatnya kini penanganan parkir di kawasan tersebut tidak terurus oleh Pemda. Dan kami pendapatannya berkurang Rp350 juta,” sebut Asmani.
Asmani menyayangkan arogansi pihak ahli waris yang masih ngotot menguasai lahan tersebut. Padahal jika tidak terima dengan putusan Pengadilan Negeri, mereka bisa melayangkan kembali tuntutan hukum. Sebab tentu saja persoalan itu menjadi kerugian pemerintah karena dapat memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan.
“Seharusnya ahli waris menghargai dong putusan hukum yang dimenangi oleh Pemda. Kalau tidak puas, tinggal gugat lagi. Ini jelas menjadi kerugian pemerintah karena bisa mengurangi tingkat kunjungan wisata,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Asmani menegaskan kini pihaknya akan melakukan mediasi bersama aparat penegak hukum. Diharapkan persoalan itu bisa selesai sebelum tahun baru, agar pelancong merasa nyaman ketika berlibur ke Pantai Karangsari.
“Jadi saat ini kami sedang menyelesaikan itu dengan mediasi supaya wisatawan nyaman saat malam tahun baru,” tutup mantan Dirut RSUD Berkah Pandeglang itu. (IN)