MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Berkenaan dengan pernyataan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, soal pendaftaran desa fiktif atau “desa hantu” guna memperoleh dana desa, Gubernur Bali I Wayan Koster menjamin tidak ada desa fiktif di Bali yang menerima gelontoran dana desa.
“Kalau di Bali tidak adalah, selama ini kita sudah melakukan pengawasan berlapis. Saya berani jamin itu,” pungkasnya saat diwawancarai setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (6/11/2019).
Hal itu pun ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina saat ditemui di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali.
“Tujuan awal dana desa adalah untuk mensejahterakan masyarakat, jadi saya pastikan di Bali aman dari kabar ‘desa fiktif’,” ujarnya.
Di Bali, serapan anggaran dana desa bahkan terealisasi hampir 100 %.
“Bahkan untuk tahun 2019 per 30 Oktober serapannya sudah mencapai 99,41 persen, dengan data serapan itu semuanya bisa dipertanggung jawabkan,” terangnya.
Menurutnya, ada 636 desa di Bali yang menerima kucuran dana desa dari pusat. Dari 636 itu menurut Anom jumlah rata-rata yang diterima oleh desa sebesar 997 juta untuk tahun 2019. “Itu jumlah rata rata ya. Selama masing-masing desa yang menerima dana desa juga tidak sama, sesuai dengan kondisi desanya juga,” ujarnya.
Formula yang dipakai untuk menentukan besar anggaran di suatu desa melalui banyak indikator. Antara lain, luas wilayah, tingkat kemiskinan, tingkat kesulitan desa, dan tingkat kemiskinan di desa itu menjadi indikator untukmu memberikan dana desa.
Anom juga mengungkapkan, dana desa yang sudah disalurkan ke 636 desa di Bali sejak tahun 2015 sampai tahun ini sudah menghasilkan beberapa infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat seperti pembangunan jalan yang sudah mencapai 3.122.499 meter, jembatan 2.143 meter, pasar desa 172 Unit, BUM Desa 117 Unit, Dermaga 4 Unit, Embung 19 Unit, Irigasi 539 Unit, dan sarana Olahraga 394 Unit.
“Itu yang menunjang aktivitas masyarakat ya, kalau untuk saran yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat juga ada seperti polindes dan lainnya,” ungkapnya.
Dirinya kembali menegaskan, pengawalan dana desa di Provinsi Bali diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak.
“Baik dari tingkat provinsi, kabupaten hingga turun ke desa. Bahkan bukan hanya pengawasan yang kita berikan, namun juga pembinaan,” tutupnya.(DI)
Editor: N. Arditya