MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Pasca jepretan foto mahasiswi Universitas Udayana (Unud) yang sedang membawa poster aksi gerakan mahasiswa #BaliTidakDiam viral di dunia maya, muncul kabar adanya pemanggilan dari pihak Rektorat perihal kejadian tersebut.
Rektor Unud, Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi, Sp. S(K) menyampaikan pemanggilan terhadap mahasiswi yang membawa poster dengan kata-kata nyeleneh saat tersebut ialah sebagai ungkapan rasa kasih sayang.
Rektor unud tersebut mengibaratkan dirinya sebagai wali mahasiswa dalam lingkungan universitas, sedangkan sang mahasiswi sebagai anak. Pemanggilan tersebut sifatnya hanya untuk mengklarifikasi saja, dan ditanyakan dari mana mendapat poster tersebut
“Ya biasa, kami kan orang tuanya. Hanya untuk mengklarifikasi saja sebagai orang tua terhadap anaknya. Itu adalah hal yang biasa,” kata Prof. Sudewi saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (2/10/2019) malam.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengingatkan agar saling menjaga satu sama lain.
Ia pun membantah adanya intimidasi terhadap mahasiswi bersangkutan.
“Tanya saja pada mahasiswa tersebut apakah ada intimidasi. Tidak ada intimidasi dan ini kasih sayang orang tua kepada anaknya,” ujarnya.
Selanjutnya pemanggilan itu sebagai bentuk rasa sayang dan kepedulian kepada mahasiswa.
“Kalau kami tidak peduli, ya biarin aja. Kan begitu,” ucapnya.
Universitas Udayana menyatakan tidak ada pelarangan melakukan aksi unjuk rasa. Hanya saja jangan sampai mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan meninggalkan waktu kuliah karena itu dapat merugikan dirinya sendiri.
“Kami kan tahu kapan jam-jam kuliah mahasiswa,” imbuhnya.
Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Unud, Javents Lumantobing pun memberikan penjelasan yang tidak jauh berbeda dengan penjelasan Rektor Unud.
“Hanya ditanyakan terkait siapa yang membuat poster tersebut, apa alasan pembuatannya, siapa yang menyuruh dan mengingatkan terkait penggunaan diksi yang patut dituliskan pada poster aksi,” terangnya.
Diklarifikasi pula, bahwa pihak Rektorat Unud tidak melarang mahasiswanya untuk menyampaikan aspirasi.
“Tidak ada surat perjanjian antara pihak Rektorat dan peserta aksi. Serta tidak ada pelarangan dari pihak Rektorat kepada mahasiswa udayana,” tutupnya.(DI)
Editor: N. Arditya