Soal Isu Aksi Pada Pelantikan Presiden, Pihak Universitas Dwijendra Himbau Mahasiswa Tidak Sekedar Ikut-ikutan

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Dwijendra Denpasar, Drs. I Made Sutika, M.Si, menanggapi perihal adanya isu terkait pergerakan aksi mahasiswa pada momen pelantikan Presiden 2019-2024 baik di Daerah maupun di Jakarta. Sutika mengatakan bahwa pihak kampus berupaya untuk menghimbau mahasiswa agar berhati-hati terhadap ajakan aksi, karena belum tentu aksi tersebut bertujuan menyuarakan aspirasi dan tidak menutup kemungkinan aksi tersebut ditunggangi oleh kelompok tertentu.

“Mahasiswa biasanya diberikan pembelajaran untuk menganalisa, kalau bisa tidak perlu ikut-ikutan (aksi). Tugas mahasiswa biarlah menjalankan tridharma,” ucapnya saat ditemui di Univeritas Dwijendra Denpasar, Rabu (16/10/2019).

Pihak Kampus, lanjut Sutika, hanya memberikan perijinan pergerakan aksi mahasiswanya jika telah  mendapat persetujuan dari Pihak Rektor dan jelas tujuan aksinya. Berbeda jika mahasiswa melakukan pergerakan secara mandiri, tentunya pihak kampus tidak ikut bertanggung jawab.

“Namun begitu kan nantinya tetap akan berdampak pada Universitas. Oleh karena itu, diharapakan mahasiswa jangan ikut provokatif, kita tidak tahu apasih sebenarnya isi aksi tersebut, mana yang benar, mana yang salah, tidak tau,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan terkait penolakan suatu kebijakan sudah ada pihak berwenang yang bertanggung jawab guna mencari penyelesaiannnya.

“Kalau masih kurang pas, lebih baik secara kondusif menghadap kepada pihak berwenang untuk bertatap muka, bertemu berdiskusi atau berdialog bersama. Lebih tepat jika dibandingkan harus turun ke jalan. Mengganggu ketertiban,” himbaunya.

Rektor Universitas Dwijendra Denpasar, Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.,M.MA., mengatakan bahwa upaya preventif pencegahan tetap dilakukan oleh pihak Universitas Dwijendra kepada tiap mahasiswa.

“Dari universitas, setiap ada isu politik, ekonomi, sosial atau apapun itu, Badan Eksekuti Mahasiswa (BEM) diberikan jalan dengan melakukan Forum Group Discussion (FGD). Minggu depan rencananya akan dilaksanakan pembahasan terkait RKUHP oleh pakar hukum universitas kami,” jelasnya.

Sedana mengatakan bahwa jalan tersebut lebih efektif dan menunjukkan partisipasi mahasiswa sebagai seorang intelektual.

“Demo adalah jalan terakhir dan itupun ada regulasinya, kalau hanya ikut-ikutan pasti dilarang,” tutupnya. (DI)

 

Editor: N. Arditya