MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Polres Pandeglang telah mendapat informasi dari warga terkait maraknya kasus tindak pidana asusila yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Menyikapi hal tersebut, Polres Pandeglang telah melakukan penyelidikan dan pendalaman laporan tersebut. Hasilnya, Polres Pandeglang mengamankan 6 pelaku kasus tindak asusila dengan motif membujuk dan merayu korban bahkan mengancam korban.
Demikian hasil tersebut disampaikan oleh Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono saat konferensi Pers di Kantor Polsek Pandeglang, (7/10).
Kapolres menambahkan, motif lain yang dilakukan oleh pelaku yaitu mengajak atau membonceng korban ke tempat-tempat yang sepi kemudian melakukan tindak asusila. Disamping itu, korban para pelaku berjumlah tiga orang dengan variasi umur termasuk termasuk anak dibawah umur.
“Kami berhasil menangkap pelaku pencabulan maupun pelaku pemerkosaan. Motifnya atau modusnya dilakukan dengan cara mengiming-imingi korban atau mengajak korban, membonceng korban ke tempat-tempat sepi kemudian dilakukan pencabulan maupun pemerkosaan.
Kapolres menegaskan, pihaknya juga tengah melakukan pendalaman kepada kasus serupa yang telah meresahkan masyarakat. Artinya, masih ada kasus tindak asusila di Pandeglang yang belum terungkap.
“Ada juga beberapa kasus lainnya sejenis ini (pemerkosaan, pen) sedang kita lakukan upaya-upaya pengungkapan dan mencari pelaku. Kami mohon doanya, semoga apa yang menjadi keresahan masyarakat ini dapat kita jawab dengan mengungkap pelaku,” tuturnya.
Untuk diketahui, pelaku yang diamankan berinisial D, IA, SI, AT, RR, dan SS. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu baju warna pink motif bunga, satu baju lengan panjang warna putih, sejumlah pakaian dalam, kerudung dan celana. (IN)