MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) pada Selasa (22/10/2019) besok, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang akan mengenakan pakaian nuansa Islami.
Hal itu berlaku bagi ASN dari tingkat Kepala Dinas atau Badan hingga kalangan pegawai honorer. Imbauan itu tertulis dalam Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor 451.1/311-Adm.Kesra/2019.
Selama bertugas besok, ASN pria diimbau mengenakan pakaian muslim seperti sarung, baju koko berwarna putih, dan kopiah. Sedangkan bagi pegawai perempuan, diminta menggunakan pakaian muslimah gamis dengan warna kerudung yang senada.
“Nah dalam momentum itu, para ASN yang ada di Pandeglang, besok pakai pakaian muslim, koko, sarung, peci, supaya sama-sama ikut memiliki rasa kebersaman,” Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin saat ditemui di Gedung Setda Pandeglang, Senin (21/10/2019).
Dia menjelaskan, imbauan itu lahir dari inisiatif pemerintah daerah untuk menyemarakan HSN yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Dia menerangkan, imbauan itu disampaikan agar para pegawai memiliki rasa kebersamaan untuk merayakan hari bersejarah itu.
“Mengapa pakai baju itu? Supaya lebih bergairan dan ada rasa memiliki. Jadi bukan cuma santri saja, tetapi semua masyarakat harus merayakan karena sudah ditetapkan sebagai hari nasional. Tidak melihat suku bangsa. Apalagi Pandeglang dikenal sebagai daerah santri,” jelasnya.
Selain diimbau mengenakan pakaian muslim, pemerintah juga mengimbau para abdi negara untuk mengikuti upacara peringatan HSN yang dipusatkan di Kecamatan Cibaliung, Menes, dan Alun-alun Pandeglang.
“Ini inisiatif Pemkab. Kegiatan HSN nanti akan diisi dengan pawai dan tausiah,” sambung Sekda.
Namun begitu, Pery menegaskan, tidak ada sanksi khusus bagi ASN yang tidak menjalankan imbauan tersebut. Akan tetapi, hal itu akan menjadi catatan pemerintah perihal integritas pegawai dalam menjalankan imbauan pimpinan.
“Kita tidak mendata dan tidak ada sanksi. Hanya saja mereka yang tidak memakai, berarti integritasnya rendah. Dan itu lebih kepada moralnya saja,” tandas Pery. (MY)