MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menyarankan pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap warga pendatang. Saran itu dikhususkan bagi warga yang menempati rumah kos-kosan atau kontrakan.
Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, Tubagus Hamdi Ma’ani mengungkapkan, hal itu perlu dilakukan oleh pemda agar tidak kembali terjadi insiden amoral di Pandeglang.
Pasalnya, insiden penyerangan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto di Menes kemarin, dilakukan oleh warga luar Pandeglang yang mengontrak disekitar lokasi kejadian.
“Semua para aparatur pemerintah baik kabupaten, kecamatan, desa dan RT/RW, harus mendata ulang dan mengawasi setiap tempat-tempat seperti kontrakan. Terlebih apabila ada pendatang baru itu harus lebih di awasi,” imbaunya, Jumat (11/10/2019).
Hal serupa juga perlu dilakukan dalam sisi pengamanan. Pihak berwenang harus memperkuat sektor keamanannya agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Apalagi dalam waktu dekat, Pandeglang juga akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak.
“Dengan kejadian ini kepada seluruh aparatur pemerintah terutama yang berhubungan dengan keamanan harus betul-betul ditingkatkan, jangan sampai terulang kembali. Apalagi Pandeglang menjelang Pilbup, khawatir kita dengan isu politik, jelas ini jaringan yang terlarang,” jelas Hamdi.
Disisi lain, Hamdi meyakini sistem pengamanan bukanlah satu-satunya elemen penting dalam menjaga kondusifitas. Melainkan, peran aktif dari masyarakat juga diperlukan.
“Untuk kegiatan keagamaan, saya mengimbau kepada toko-tokoh, para penvgurus MUI, para kyai tingkat desa dan kecamatan, harus memberikan pembinaan, memberikan arahan pada pengajian supaya masyarakat tetap waspada,” tutupnya.
Diketahui, Kamis (10/10/2019) siang Menko Polhukam, Wiranto diserang di Alun-alun Kecamatan Menes, Pandeglang, usai meresmikan gedung kuliah bersama Mathla’ul Anwar.
Wiranto ditikam dibagian perut kirinya oleh sepasang suami istri, SA alias Abu Rara (31) dan FA (21). Keduanya merupakan warga pendatang. Sang pria berasal dari Medan dan istrinya merupakan warga Brebes, Jawa Tengah. (IN)