MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menyepakati untuk mengelola anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang tahun 2020 sebesar Rp16 miliar.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandantanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab Pandeglang dihari terakhir batas penandatanganan berdasarkan amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Pendopo Bupati, Senin (14/10/2019).
“Hari ini adalah batas akhir untuk penandatanganan NPHD, bagi yang belum NPHD pada tanggal 1 Oktober kemarin. Jadi alhamdulillah Pandeglang terkait hibah untuk Bawaslu tadi sudah ditandatangani bersama oleh Bawaslu dengan Pemkab Pandeglang,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi.
Dia menuturkan, anggaran pengawasan yang disepakati bersama pemda di bawah nilai yang diusulkan Bawaslu. Semula pihaknya mengusulkan biaya Pilkada sebesar Rp25 miliar. Namun setelah dilakukan efisiensi ulang, akhirnya disepakati diangka Rp16 miliar.
“NPHD diangka Rp16 miliar, turun dari yang kami ajukan sebesar Rp25 miliar. Mudah-mudahan dalam menjalankan pengawasan Pilkada, tetap amanah berpegang teguh kepada regulasi yang ada,” terangnya.
Dirinya menerangkan, salah satu dasar pengurangan itu karena disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari kajian KPU yang juga berkurang.
“Namun itu sudah disesuaikan dengan jumlah TPS dari KPU. Yang Rp25 miliar itu karena semula ada 2,200 lebih TPS jadi 1,983 TPS. Efisiensi KPU terhadap jumlah TPS berdampak juga terhadap pengawasannya,” sebut Ade.
Mantan komisioner KPU Pandeglang itu menambahlan, pengurangan itu berimbas terhadap kegiatan sosialisasi yang akhirnya harus ikut dipangkas. Sedangkan anggaran sebanyak Rp16 miliar itu, dipastikan akan tersedot paling besar untuk pembiayaan honorarium.
“Kami dibeberapa kegiatan ada pengurangan seperti sosialisasi, karena di situ ternyata sudah ada dari Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik). Item yang paling banyak menyedot anggaran pengawasan terutama pada honorarium pengawas. Karena jumlah Panwascam ada 3, ditambah staf 6 orang setiap kecamatan,”
“Kemudian jumlah pengawas desa dan tps. Pengawas TPS aja ada 1,983 orang, ditambah 339 pengawas desa kelurahan. Jadi honorarium itu yang besar bisa mencapai Rp10 miliar,” urainya.
Walau begitu, Ade memastikan bahwa pihaknya akan mengusulkan lagi biaya pengawasan Pilkada saat anggaran yang ada dirasakan masih kurang.
“Kalau di tengah perjalanan ada sesuatu yang di luar dugaan, tentu kami juga koordinasi dengan TAPD bahwa ada kekurangan anggaran yang disebabkan oleh beberapa hal. Tetapi mudah-mudahan bisa mengelola anggaran ini dengan prinsip efektif dan efisien,” tandasnya. (IN)