Eko Sriyanto “Galgendu” Serahkan Amanah Rekonsiliasi Gusdur pada Cok Ace

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Di malam Gema Perdamaian ke-17 yang merupakan agenda tahunan doa bersama tokoh lintas agama dan kepercayaan terbesar di Bali, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dikejutkan dengan kehadiran kawan lamanya yang hadir menyerahkan amanah rekonsiliasi bangsa dan negara Indonesia di Monumen Bajra Sandhi, Sabtu (5/10/2019).

 

Eko Sriyanto “Galgendu”, selaku Ketua Umum Ikatan Bela Negara Indonesia, mengatakan bahwa dirinya telah 20 tahun mengenal orang nomer 2 di Bali itu. Kehadirannya ke Bali, tidak hanya untuk menghadiri acara Gema Perdamaian ke-17 dan bertemu kawan lamanya, kehadirannya pun dimaksudkan untuk memberikan sebuah amanah kepada Cok Ace, sapaan akrab Wakil Gubernur Bali.

“Ini mungkin disebut sebagai surat wasiat, sebelum Gusdur meninggal, beliau meninggalkan akte notaris terkait rekonsiliasi bangsa dan negara Indonesia yang ditandatangi pada 18 Maret 2003, di Surakarta,” ujarnya.

Lanjutnya, Akte amanah rekonsiliasi bangsa dan negara Indonesia tersebut ditandatangani 7 Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI).

“Ditandatangani oleh Kyai Haji Aburrahman Wahid atau Gusdur, mantan Presiden Indonesia, kemudian Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XII, Husodo Pannavaro, Tjokorda Gede Agung Suyasa, Muhammad  Habib Chirzin, Eko Sriyanto yaitu saya sendiri dan Muhammad Yuli Sulistyo Wibowo,” sebutnya.

Disampaikannya, sebagai salah satu pendiri GMRI, sekaligus yang termuda, kini dirinya ditunjuk sebagai ketua dari perkumpulan tersebut dan merasa bertanggung jawab agar menjadi orang yang mampu memberikan wadah bagi raja-raja nusantara maupun pemuka agama untuk membahas masalah kebangsaan. Terlebih Pakubuwono XII, pernah memanggil dirinya untuk diajak bertemu empat mata dan berpesan padanya.

“Cari dan temukan orang orang yang punya niat tulus untuk mengabdi nusa dan bangsa. Pertemukan mereka untuk membahas keadaan bangsa dan negara Indonesia” ujar Eko Galgendu menirukan ucapan Sri Susuhunan Pakubuwana XII saat itu.

Dijelaskannya, yang terpenting dari akte notaris tersebut adalah kata Rekonsiliasi yang diamanatkan Gusdur. Awalnya Anggota GMRI beranggapan bahwa tanda tangan 7 orang tokoh tersebut tujuannya untuk perkumpulan, tetapi seiring dengan waktu, barulah dipahami dan dimengerti bahwa tanda tangan Gerakan Rekonsiliasi itu lebih kepada Amanat Rekonsiliasi Bangsa Negara Indonesia yang upayanya dengan cara memperkuat kembali negara yang memiliki sistem pemerintahan guna menuju cita-cita darah, turunan bangsa yang mendirikannya.

Amanah ini dipercayakan pada Cok Ace karena saudara beliau yaitu Raja Ubud pada saat itu, Tjokorda Gede Agung Suyasa, ialah bagian dari penandatangan amanat rekonsiliasi dan perkumpulan Gerakan Rekonsiliasi. Dan kemudian menunjuk Cok Ace yang saat ini menjadi Wakil Gubernur Bali untuk mewakilinya, sebagai pencetus dan pemrakarsa Gerakan Rekonsiliasi di Surakarta, karena pada saat  itu Tjokorda Gede Agung Suyasa tidak bisa meninggalkan Bali.

“Melalui amanah rekonsiliasi ini, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang sekarang menjadi Wakil Gubernur Bali, diharapkan dapat menggalang rekonsiliasi ini dari Bali, Bali untuk Indonesia. Diberikan pemahaman, kepehamanan kebudayaan, karakter, kesejahteraan,” harapnya.

Cok Ace, menanggapi amanah rekonsiliasi bangsa dan negara Indonesia yang kini dipegangnya, dirinya mengatakan bahwa pemberian amanat rekonsiliasi yang merupakan wasiat dari Gusdur merupakan suatu gagasan maupun harapan untuk dapat mengembalikan keadaan Indonesia yang kini sedang diterpa banyak isu, untuk mencapai kembali cita-cita Gusdur demi mencapai perdamaian Indonesia. Kedepan amanat rekonsiliasi ini akan coba dipelajari terlebih dahulu untuk kemudian ditemukan tindak lanjut yang tepat terhadap amanat rekonsiliasi ini.

“Kedepan akan ditindaklanjuti, apa follow up kita kedepan, kan kita ingin kembali meneruskan cita-cita Gusdur,” tuturnya.(DI)

 

Editor: N. Arditya