MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Pandeglang memastikan bahwa biaya klaim di RSUD Berkah Pandeglang, bisa menggunakan dana talangan dari sejumlah bank yang telah ditunjuk.
Kepala BPJS Cabang Pandeglang, Mira Marliana menjelaskan, hal tersebut diperbolehkan karena sudah ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendgari) yang mengatur perihal peminjaman dana ke bank untuk menanggulangi keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS.
“Iya pak (sudah dijamin pemerintah) karena memang ada SE juga dari kementerian terkait. Kami mengharapkan khususnya pelayanan di Pandeglang tidak terkendala,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/10/2019).
Mira menyebut, ada 27 bank yang siap ditunjuk untuk mengeluarkan dana talangan tersebut melalui program Supply Chain Financing (SCF). Program pembiayaan yang dilakukan oleh bank ini khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
“Sebetulnya rumah sakit bisa memanfaatkan program SCF, dimana rumah sakit bisa mendapatkan pembiayaan lebih awal bekerjasama dengan bank untuk menjaga likuiditas pembiayaan rumah sakit tetap berjalan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Mira menegaskan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir dan ragu untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Karena nantinya, peminjaman yang dilakukan RSUD akan terkonfirmasi ke BPJS.
“Sebetulnya ini sudah disampaikan ke rumah sakit atau Fasmes yang bekerjasama pada awal tahun dan memang sudah dilakukan juga oleh beberapa rumah sakit selain di Pandeglang sudah berjalan juga,” beber Mira.
Sementara menyangkut keterlambatan pembayaran klaim, Mira menerangkan bahwa hal tersebut lantaran menunggu pengiriman dari pusat. Namun dirinya melanjutkan, proses pembayaran klaim bagi RSUD Berkah Pandeglang sudah menjadi prioritas.
“Sebetulnya Pandeglang juga masuk prioritas. Jadi untuk klaim yang masuk sampai bulan ini dari RS Berkah itu sudah sampai bulan Agustus, dari kami sudah melakukan verifikasi dan sudah diajukan ke bagian keuangan. Tapi memang menunggu untuk proses pembayaran dari keuangan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan menunggak biaya klaim di RSUD Berkah Pandeglang sejak bulan Juni 2019. Jika ditotal sampai bulan September, biaya klaim bisa mencapai Rp12 miliar.
Namun alih-alih membayar tunggakan, BPJS menyarankan pihak RSUD Berkah untuk meminjam terlebih dahulu ke bank. Hanya managemen rumah sakit plat merah itu masih menimbang-nimbang usulan BPJS tersebut. (IN)