MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten melakukan supervisi terhadap kinerja pengelolaan dana Kesehatan dan pemeriksaan kinerja terinci atas penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 pada KPU Kabupaten Pandeglang.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Agus Khotib menerangkan, latar belakang pemeriksaan dikarenakan tema kesehatan merupakan salah satu fokus pemeriksaan BPK pada dimensi pembangunan manusia dan masyarakat sesuai dengan Rencana Strategis BPK.
“Selain itu juga adanya kebijakan dalam agenda pembangunan nasional pada RPJM tahun 2014-2019 yang mewajibkan peningkatan akses pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas dan peningkatan efektifitas pembiayaan kesehatan”, ungkapnya usai rapat supervisi di Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis (17/10/2019).
Adapun ruang lingkup pemeriksaan pengelolaan dana kesehatan itu meliputi kegiatan pengelolaan dana kapitasi, pengelolaan DAK bidang kesehatan.
“Lalu pengelolaan dana bidang kesehatan lainnya, dan Kegiatan pengelolaan droping barang dan obat dari APBN dan APBD Provinsi Banten. Droping ini bisa obat atau medis,” ujarnya.
Sedangkan pemeriksaan KPU Pandeglang, tujuannya untuk menilai efektivitas pengelolaan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dengan mempertimbangkan aspek efisiensi dan akuntabilitas pada KPU.
“Sasarannya adalah pembentukan badan penyelenggara, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemilu, serta pemungutan dan perhitungan suara,” jelas Agus.
“Kami sudah hampir satu bulan melakukan pemeriksaan kinerja bidang kesehatan dan Pemilu. Kami targetkan selesai pada tanggal 30 Oktober 2019,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani menuturkan, saat ini pihaknya bersama tim dari BPK sedang berproses mengumpulkan dokumen yang diperlukan.
“BPK sudah berproses dengan teman-teman Dinkes dan puskesmas. Mudah-mudahan dokumen yang diperlukan dapat kami penuhi. Dan semoga hasilnya pun efektif untuk tata kelola pertanggung jawaban program dan kegiatan dan tata naskah dinas dapat terus diperbaiki sesuai regulasi yang ada,” terangnya.
Dewi berharap rekomendasi kesimpulan dari BPK nantinya dapat digunakan sebagai bahan perbaikan Dinkes.
“Kami ucapan terimkasih ke BPK atas audit bidang kesehatan. Semoga hasil rekomendasi kesimpulan BPK dapat digunakan sebagai bahan perbaikan,” tandas Dewi. (IN)