Bawaslu Bali Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran APK di Pilkada Serentak

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Melihat pelaksanaan Pemilu sebelumnya masih ada peserta yang melakukan pelanggaran terkait Alat Peraga Kampaye (APK), meski jumlah pelangaran tidaklah terlalu banyak.

Melihat kondisi tersebut tentu sangat diharapkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020, jumlah pelanggarannya bisa menurun dari jumlah tersebut. Bahkan jika bisa tidak ada lagi pelanggaran terkait APK tersebut nantinya.

“Dalam pelaksanaan Pilkada serentak di tahun depan, kami harapkan atau mudah-mudahan dapat menurunkan jumlah. Atau jika bisa tidak ada lagi pelangaran terkait APK tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani di Renon, Kota Denpasar, Senin (14/10/2019).

Jika dilihat dari APK khususnya pada Pemilu-pemilu sebelumnya. Memang masih ada yang tidak sesuai harapan. Seperti, masih ada melakukan pelangaran APK mulai terkait pemasangan, tempat, maupun ukuran APK.

“Jika dilihat sebelumnya memang pelangaran masih terkait pemasangan APK yang masih mendominasi. Jika dipersentasekan ada kurang lebih 40 persen pelangaran terkait tempat pemasangan. Maka dari itu, antisipasi sejak dini terkait hal tersebut tetap kami lakukan. Agar tidak sampai terjadi atau terulang lagi hal tersebut dalam Pilkada serentak nantinya,” jelasnya.

Tentu dalam hal ini, senergitas antara lembaga terkait seperti, Kesbangpol maupun Sapol PP sangat dan tetap diharapkan. Khususnya Sapol PP, bagaimana kedepan dapat bersikap adil dan bijaksana. Tentu berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada.

“Kita (Bawaslu, Kesbangpol maupun Sapol PP) tentu dapat bersikap tegas pada pelangaran-pelangaran. Setidaknya, agar bisa melakukan cegah dini terkait dengan hal tersebut (pelangaran APK) nantinya,” tutupnya.(DI)

Editor: N. Arditya