MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – DPRD Bali dibuat pusing tujuh keliling oleh massa aksi “Bali Tidak Diam” yang mendatangi gedung dewan, Senin (30/9). Mereka tiba sekitar pukul 14.00 Wita dan belum membubarkan diri hingga lebih dari pukul 15.00. Pasalnya, massa yang terdiri atas elemen mahasiswa, buruh, seniman, jurnalis, dan pelajar ini belum puas walaupun sudah diterima oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry dan sejumlah anggota dewan.
Mereka menginginkan agar 7 poin tuntutan yang disampaikan diterima sekaligus ditandatangani Ketua Sementara DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. “Massa minta agar menandatangani surat pernyataan mendukung 7 tuntutan mereka di atas materai Rp 6.000,” ujar anggota DPRD Bali I Nyoman Suyasa, Senin (30/9/2019).
Politisi Gerindra yang baru akan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Bali, mengaku sudah siap menandatangani surat tersebut. Akan tetapi massa menginginkan Ketua DPRD Bali yang menandatangani.
“Sebenarnya bisa juga, kami kan pimpinan walaupun belum definitif. Tapi kan sudah ada wakil ketua sementara. Harusnya sudah bisa, kami kan kolektif kolegial,” jelasnya.
Lantaran massa tetap bersikeras, Wakil Ketua Sementara DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry lantas menghubungi Adi Wiryatama agar datang ke kantor. Selang beberapa lama, Wiryatama datang dan langsung disodori tuntutan massa untuk dibaca sekaligus ditandatangani.
Politisi PDI-P itu meminta maaf karena tidak di kantor lantaran sedang melakukan terapi pascaoperasi saraf kejepit. Ia sebetulnya ada di kantor hingga pukul 13.30, hanya massa terlambat datang dari jadwal sebelumnya pukul 12.00.
Wiryatama mengatakan siap mengawal, menerima, melanjutkan, sekaligus memfasilitasi tuntutan massa. Kemudian membacakan tuntutan dan menandatangani di atas materai Rp 6.000.
“Tuntutan saudara, saya fasilitasi. Sekarang saya harapkan bubar dengan baik-baik biar selamat sampai di rumah. Merdeka,” ujarnya.
Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 17.00. Adapun 7 tuntutan massa aksi “Bali Tidak Diam”, yakni menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA; Mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pimpinan DPR. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera. Usut pelaku kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis hentikan intimidasi dan kriminalisasi jurnalis, pegiat HAM dan aktivis. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut ijinnya. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan dan pulihkan hak-hak korban segera.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan dan Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Puguh Binawanto menyampaikan terima kasih kepada peserta atas aksi unjuk rasa yang berjalan aman, damai, dan tertib.
“Kami apresiasi. Sudah sepatutnya kita semua menjaga Bali tetap aman dan kondusif,” tutur Kombes Pol. Ruddi Setiawan.(DI)
Editor: N. Arditya