JK Saksikan Kerusakan Mangrove Pesisir Pelabuhan Benoa, Dirut Pelindo III Akui Kesalahan

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Tak berhenti sampai dengan menyampaikan ultimatum pemberhentian proyek pengembangan Pelabuhan Benoa pada Pelindo III, Gubernur Bali, Wayan Koster pun sempat mengungkapkan kekecewaannya atas Pelindo III kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat menghadiri Hakteknas pada 28 Agustus. Kepada JK, Koster menyebut Pelindo III tidak tertib saat melaksanakan reklamasi sehingga mengakibatkan 17 hektar mangrove mati.

Diungkapnya bahwa Pelindo III sebelum mereklamasi tidak membangun tanggul penahan dan memasang penyaring air terlebih dulu, sehingga tidak sesuai dengan tata laksana dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan Benoa dan AMDAL-nya.

“Saat melewati fly over menuju ke Bandara Ngurah Rai, saya tunjukkan kondisi kerusakan mangrove akibat pelanggaran kerja Pelindo III. Dan beliau pun kaget hingga langsung menghubungi Dirut Pelindo III,” cerita Koster kepada wartawan, Senin (2/9/2019).

Pelindo III, selepas dihubungi oleh Wakil Presiden Indonesia itu pun, langsung menyempatkan waktu untuk menemui Gubernur Bali di Rumah Jabatannya. Dalam pertemuan sore itu, Dirut Pelindo III kembali meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Pelindo III mengakui kesalahannya, saya minta agar Dirut Pelindo mengungkapkan kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat Bali. Dia siap. Yang kedua, stop sementara reklamasi dumping I dan dumping II. Yang ketiga, pulihkan itu mangrovenya,” katanya.

Koster menambahkan, dumping I dan dumping II harus ditata ulang oleh Pelindo. Selain itu, RIP Pelabuhan Benoa agar direvisi.

Semua itu sudah disetujui Pelindo dan bahkan saat ini sedang dibahas di Kemenko Maritim. Pada prinsipnya, semua harus mengikuti surat gubernur.

Kalau sudah selesai ditata ulang, hasil reklamasi harus dijadikan ruang terbuka hijau dan tidak boleh dibangun fasilitas pariwisata.

“Pelindo tidak boleh mengembangkan bisnis disitu. Hanya boleh ngurus pelabuhan saja,” tegasnya. (DI)

 

Editor: N. Arditya