MENARAnews.com, (Denpasar) Bali – Bali masih potensial dijadikan sasaran aksi tindak kriminal. Tidak terkecuali cyber crime atau kejahatan kriminal di bidang digital teknologi. Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, baru-baru ini telah berhasil mengusut tindak kriminal cyber crime yang dilakukan oleh para pelaku transnational crime, dan diungkapkan dalam pers conference, di ruang Krimsus Polda Bali, Denpasar, Senin (9/9/2019).
“Para pelaku transnational crime pun memilih Bali sebagai salah satu tempat untuk berwisata sekaligus melakukan tindak kejahatan, dengan modus kunjungan wisata. Tindak kejahatan tersebut sebagian besar sering dilakukan warga negara asing (WNA) dengan melancarkan aksi cyber crime,” jelasnya.
Cyber crime atau kejahatan dunia maya dapat dilakukan dengan berbagai cara dan beragam tujuan. Pada umumnya dilakukan oleh pihak-pihak yang mengerti serta menguasai bidang teknologi informasi.
“Cyber crime sendiri merupakan salah satu transnational crime organized yang memiliki pengertian suatu aktivitas kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya guna mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain,” katanya.
Meski demikian, saat ini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali dalam sebulan (Agustus) di 2019 telah berhasil mengungkap beberapa kasus cyber crime berupa, ilegal akses, hijacking email atau pembajakan email sampai pada pornografi online.
“Adapun pengungkapan kasus-kasus tersebut diawali dengan kegiatan cyber patrol dan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan siber. Sehingga, tindak kejahatan tersebut dapat terungkap dengan cepat,” tutupnya. (DI)
Editor: N. Arditya