MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan membangun pusat pelayanan publik. Fasilitas itu dinamakan Mal Pelayanan Publik, yang akan melayani semua kebutuhan administrasi masyarakat dalam satu gedung.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan menuturkan, fasilitas itu memiliki konsep memindahkan semua pelayanan publik dalam satu tempat agar lebih fokus.
“Konsepnya, memindahkan semua pelayanan publik dalam satu tempat, biar fokus. Jadi masyarakat nanti tidak terpecah saat mengurus kebutuhan administrasinya,” kata Yahya, Kamis (8/8/2019).
Yahya meyakini fasilitas ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingannya seperti pembuatan KTP, perizinan, kartu kuning, hingga pembayaran pajak.
“Total ada sekitar 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan publik, disatukan di tempat tersebut. Nanti akan ada pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pajak daerah, membuat kartu kuning,” bebernya.
Yahya mengaku, konsep ini dirancang hasil pengadopsian dari berbagai wilayah seperti Banyuwangi, Surabaya, Bogor, dan Kota Tangerang. Bahkan rencananya tidak hanya menaungi OPD, namun juga lembaga vertikal yang berkaitan pelayanan seperti pembuatan SIM, pajak kendaraan, dan BPJS akan digabungkan.
“Nanti juga akan ada ruangan khusus untuk pelayanan dari instansi vertikal seperti BPJS atau membuat SIM,” sambungnya.
Yahya menyebut, rencananya Mal Pelayanan Publik itu akan dibangun di gedung Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Soalnya, fasilitas di gedung tersebut dianggap sudah cukup memadai, hanya tinggal menambah beberapa fasilitas lain.
“Kami baru mengusulkan lokasinya di DPMPTSP dan Satpol PP. Tapi kalau di Satpol PP kan ada Kesbangpol dan Administrator KEK juga. Jadi kami merekomendasikan di DPMPTSP. Karena di sana fasilitasnya cukup menunjang. Parkiran cukup, sarana untuk difabel sebagian sudah ada, lounge juga sudah ada. Hanya diberi tambahan saja,” bebernya.
Disinggung soal anggaran, Yahya belum bisa mengucap secara pasti. Namun gambaran kasar yang sudah dihitung, Pemkab setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk mewujudkan proyek tersebut.
“Kebutuhan kasar yang diperlukan sekitar 3 miliar. Namun itu belum dipilah untuk kebutuhannya. Karena kita harus bikin DED (Detail Engineering Design) bangunan, DED jaringan, DED kelistrikannya, dan DED kebakaran. Nah kami ingin mengusulkan ke bupati agar DED bisa selesai diperubahan anggaran supaya mulai ditata diawal tahun dan awal April bisa di-launching. Karena targetnya diresmikan pada 1 April 2020 saat ulang tahun Pandeglang,” tandasnya. (IN)