MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan sebanyak 50 calon legislatif terpilih tingkat Kabupaten Pandeglang. Penetapan tersebut berjalan lancar, aman dan tidak ada pernyataan keberatan atau kejadian khusus dari peserta Pemilu.
Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Pemilu Tahun 2019 yang bertempat di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Carita, Senin (12/8/2019).
Kegiatan itu dihadiri oleh Komisioner KPU Pandeglang, Sekretaris, para Kasubbag, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan dari partai politik (Parpol) di Kabupaten Pandeglang.
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2019 Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, KPU RI menetapkan hasil Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019. Namun karena di Pandeglang ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dari Partai Berkarya, Partai NasDem dan Partai Demokrat, sehingga MK menolak gugatan dari ketiga Parpol tersebut.
“Tanggal 8 Agustus 2019 MK memutuskan menolak, kemudian KPU RI mengeluarkan Surat dengan Nomor : 1100/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 tentang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi, yang memerintahkan KPU di daerah untuk segera menetapkan Caleg terpilih,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i, saat memberikan kata sambutan.
KPU Pandeglang melaksanakan rapat pleno penetapan kursi untuk DPRD Pandeglang 2019-2024 dan KPU memiliki waktu lima hari untuk menjalankan putusan MK. Rapat pleno penetapan kursi berjalan dengan lancar dan aman.
“Alhamdulillah penetapan 50 Caleg terpilih berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada pernyataan keberatan atau kejadian khusus dari peserta Pemilu,” kata Ketua Suja’i.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Samsuri menambahkan, hasil Rapat Pleno yang di dalamnya ada nama-nama calon terpilih DPRD Pandeglang 2019-2024 langsung disampaikan ke Pemprov melalui Pemkab Pandeglang.
“Tadi sore (kemarin,red) langsung kita sampaikan ke Bupati Pandeglang yang selanjutnya disampaikan ke Gubernur Bantrn untuk keperluan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pandeglang yang baru,” tutupnya.
Adapun 50 caleg terpilih diantaranya, untuk Dapil I : Habibi Muslim (PKB), Fikri Febriansyah S.Sos (Gerindra), H. Dedi Suwardi S.Sos (Gerindra), Ade Kadar Solikhat (PDIP), H. Gunawan (Golkar), M. Dadi Rajadi, SE (NasDem), Tb. Asep Rafiudin Arief (PKS), Candra Angga Rahmayanda (PAN) dan MM Fuhaira Amin, SE (Demokrat).
Dapil II : Irvan Nugraha (PKB), M Yasin B Sanca (Gerindra), H. Dadan Sudarma, S.Sos (PDIP), H. Anton Haerulsamsi (Golkar), Wahid Abdul Qodir (NasDem), H. Hasanudin, S.Ag (PKS), Oman Abdurohman, S.Hi (PPP) dan Endang Sumantri (Demokrat).
Untuk Dapil III : Eneng Nurhayati, S.Pd (PKB), Rika Kartikassari (Gerindra), M. Habibi (Golkar), Yangto (NasDem), Agus Sopian (PKS), Aan Karnamah (Perindo), Andi Mulyana, (PPP), dan Iing Andri Supriadi (Demokrat).
Untuk Dapil IV : Kumaedi (PKB), H. Ariman (Gerindra), Yadi Murodi (PDIP), Uus Usamah (Golkar), Riza Juli (Golkar), Abdul Aziz (PKS), Y Rusmiadi (PPP), dan H. Rain Fachrudin (Demokrat).
Untuk Dapil V : Ir. Sri Widayati (PKB) Tb. Udi Juhdi (Gerindra), Ade Nurhasan (PDIP), H. Tb. Agus Khatibul Umam (Golkar), Dede Sumantri (PKS), Ayop Adi Ruli Hanafi (PPP), Lucky Hardiyan (PAN) dan Novia Rahtami (Demokrat).
Dapil VI : Ade Muamar (PKB), Erin Fabiana (Gerindra), Mu’ad (PDIP), Miftahul Farid Sukur (Golkar), Dodi Setiawan (PKS), Hj. Jahronah (PPP), H. Iyu Ahmad Khuwalid (Demokrat) dan Nazamudin (PBB).
Dengan rincian, PKB mendapatkan 6 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 5 kursi, Golkar 7 kursi, NasDem 3 kursi, PKS 6 kursi, Perindo 1 kursi, PPP 5 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 6 kursi dan PBB 1 kursi. (IN)