MENARAnews.com, Badung (Bali) – Menanggapi simpang siur pemanfaatan ganja sebagai obat medis di Indonesia, Staff Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan RI, Akmal Taher, menyampaikan, bahwa hal tersebut masih menjadi kontroversi, terkait kemungkinan pemanfaatan ganja dijadikan sebagai salah satu obat untuk pengobatan.
“Masih ada yang bilang iya, serta masih ada juga yang bilang tidak. Sampai saat ini, selama efek penggunaanya belum bisa diatasi. Maka, kita tidak akan memakainya sebagai pengobatan yang resmi. Karena belum ada penelitian yang benar-benar meyakinkan bahwasanya, itu (ganja) sudah dapat dipakai,” pungkasnya saat ditemui di Badung, Minggu (4/8/2019).
Setiap obat tentunya harus dilihat kandungan dari zat efeknya. Jika belum dapat dipastikan atau diragukan kandungan zat efeknya, maka tentunya belum bisa dilanjutkan pada tahapan penentuan khasiatnya. Selain itu, hingga saat ini pun Indonesia belum memiliki data pendukung dari hasil kajian secara mandiri. Sehingga Indonesia jelas belum berani untuk meresmikan ganja sebagi obat medis.
“Seandainya emergency, tidak ada obat lain dan ganja menjadi pilihan satu-satunya, baru kita dapat pertimbangkan sebagai langkah cepat. Kalau tidak tentu kami akan tetap berhati-hati,” jelasnya.
Lebih lanjut, sebagai tindak lanjut terhadap kemungkinan pemanfaatan ganja sebagai obat medis di Indonesia, kedepan pihaknya tetap akan mencoba untuk bekerjasama dengan Tim Ahli profesi. Kementerian Kesehatan RI tidak dapat secara sepihak, mengeluarkan keputusan atau kebijakan tanpa ada pembahasan mendalam. Apalagi jika hanya sekedar mengambil referensi berdasarkan data dari luar negeri dan langsung diterapkan di Indonesia begitu saja.(DI)
Editor: N. Arditya