MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik), akan mengaktifkan lagi fasilitas wifi gratis bagi warga di 12 titik.
Sebelumnya, fasilitas itu dihentikan oleh Diskomsantik sejak tahun 2017 lalu, lantaran tidak ada biaya untuk membayar bulanan.
“Wilayah Pandeglang yang sudah terpasang ada 12 akan diaktifkan kembali. Sebelumnya tidak aktif sejak 2017 karena kita tidak teralokasikan anggarannya,” ujar Kepala Diskomsantik Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin.
Dia menjelaskan, rencana itu hampir dipastikan ketika ajuan instansinya untuk menambah anggaran sebesar Rp900 juta di APBD Perubahan 2019 disetujui.
“Kita mendapatkan penambahan pagu Rp900 juta di perubahan anggaran. Anggaran per bulan Rp400 ribu. Satu titiknya bisa diakses untuk 10 pengguna,” sebutnya.
Yahya menerangkan, keberadaan wifi gratis itu dirasa sangat penting sebagai sarana masyarakat mengakses informasi. Apalagi kini Pemkab telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Karena kita menerapkan SPBE kalau masyarakat tidak bisa gunakan, kan percuma. Jadi masyarakat harus difasilitasi dengan sarana wifi gratis. Di sisi lain masyarakat pun harus paham dengan penerapan teknologi,” bebernya.
Adapun 12 titik wifi gratis yang difasilitasi pemerintah itu diantaranya terletak di Alun-alun, Puskesmas Cadasari, Kecamatam Cadasari, Terminal Kadubanen, Kecamatan Cibaliung, dan kantor Dinas Perhubungan.
Namun begitu, Yahya belum bisa memastikan apakah layanan itu akan dilanjutkan pada tahun depan. Termasuk penambahan titik wifi gratis. Karena hingga kini Diskomsantik belum membahas persoalan itu lebih lanjut.
“Namun tahun ini belum ada wacana penambahan titik hotspot. Semoga tahun depan. Idealnya makin banyak makin baik terutama di daerah strategis,” tandasnya. (IN)