MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui jika penggunaan plastik sekali pakai di Kabupaten Pandeglang belum bisa ditekan. Ketergantungan masyarakat terhadap plastik jenis kresek masih tinggi.
Hal yang sama juga terjadi pada daya beli minuman dalam kemasan plastik. Malah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang yang diharapkan bisa menjadi contoh untuk mengurangi konsumsi sampah plastik belum efektif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat menjelaskan, sesuai imbauan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai, pihaknya telah menyebarkannya kesetiap OPD.
“Di Pandeglang memang sama, karena ada edaran dari Ibu Menteri LHK. Kita coba untuk menerapkan di OPD dulu supaya mengurangi sampah plastik. Khususnya di LH (Lingkungan Hidup). Terus kemudian bergeser sebagai pilot project meski keinginan semua kecamatan,” terangnya, Rabu (21/8/2019).
Asep mengungkapkan, imbauan itu berisi agar instansi di Pandeglang menghindari membeli air kemasan dalam botol plastik dan disarankan menggunakan tumbler. Kemudian saat berbelanja kebutuhan kantor, tidak memakai kantong plastik.
“Tetapi saat ini di OPD dulu dengan bentuk imbauan membawa botol sendiri atau tidak membeli air mineral botol plastik. Lalu kalau OPD belanja, bawa tas yang ramah lingkungan, jangan pakai plastickkresek. Sederhana sebenarnya,” bebernya.
Sayangnya, berdasarkan pemantauannya, imbauan itu belum berjalan dengan baik. Akan tetapi, Asep menilai hal itu masih dalam batas wajar. Mengingat tidak mudah mengubah budaya untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai. Sehingga dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menggeser kebiasaan tersebut.
“Keliatannya memang belum. Ya kita maklum juga sih, karena kan hal yang baru. Artinya budaya untuk mengubah kebiasaan itu perlu waktu. Tidak bisa instan,” dalihnya.
Asep menjelaskan, diwaktu mendatang pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap imbauan itu. Jika dibutuhkan, maka DLH akan mengusulkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai melalui regulasi dari bupati agar lebih dipatuhi oleh OPD maupun masyarakat.
“Nah ini akan kami evaluasi lagi. Kemudian apabila perlu, kita tekankan lagi untuk menggunakan surat edaran dari bupati agar lebih greget,” sambungnya.
Mantan Kepala Pelaksana BPBD Pandeglang itu menyebut, produksi sampah di Pandeglang saat ini terus meningkat. Catatan terakhirnya, sampah yang dihasilkan masyarakat Pandeglang dalam satu hari bisa mencapai lebih dari 2 ton dengan mayoritas sampah yang dihasilkan berupa sampah plastik.
“Kalau sampah memang kan ada sampah perkotaan dan desa. Kalau untuk perkotaan, kami sendiri harusnya kan sudah mengarah pada pemillahan. Namun ini belum secara keseluruhan,” tandasnya. (IN)