BKSDA Bali Upayakan Relokasi Sisa Satwa CV. Melka Satwa

MENARAnews.com, Buleleng (Bali) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali (BKSDA) Bali melakukan relokasi terhadap satwa koleksi milik Lembaga Konservasi CV. Melka Satwa yang berlokasi di Desa Kalibukbuk, Lovina, Buleleng, Bali. Relokasi tersebut dilakukan dengan turut menggandeng beberapa lembaga konservasi dan LSM dari Bali maupun luar Bali.

“Dalam upaya relokasi satwa tersebut, Balai KSDA Bali menggandeng Lembaga Konservasi PT. Taman Safari Indonesia III Gianyar (Bali Safari & Marine Park), PT. Piayu Samudra Bali serta CV. Bali Harmoni (Bali zoo). Selain melibatkan lembaga konservasi tersebut, upaya penyelamatan satwa di lokasi ini juga dibantu LSM Jakarta Animal Aid Network (JAAN),” terang Kepala Balai KSDA Bali Budhy Kurniawan melalui keterangan siaran pers yang diterima, Rabu (7/8/2019).

CV. Melka Satwa merupakan Lembaga Konservasi dalam bentuk taman satwa sesuai dengan SK Dirjen PHKA No. SK 655/Menhut-II/2010 tanggal 22 November 2010. Izin Lembaga Konservasi ini berlaku selama 30 (tiga puluh) tahun sampai dengan 22 November 2040. Dalam perjalanannya, belakangan CV. Melka Satwa mengalami pailit dan puncaknya mengalami sengketa lahan dengan Bank Harda International. Dalam hal sengketa tersebut, satwa koleksi yang berada di lokasi tersebut tidak termasuk obyek dalam sengketa dan sepenuhnya masih merupakan tanggung jawab CV. Melka Satwa sebagai pemilik izin lembaga konservasi.

Balai KSDA Bali sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen KSDAE berkewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh pengelolaan lembaga konservasi agar tetap memperhatikan kesejahteraan satwa koleksinya termasuk terhadap CV. Melka Satwa, terlebih setelah kematian 1 dari 5 ekor lumba-lumba di lokasi tersebut sabtu kemarin (03/08/2019).

”Selasa kemarin (6/8/2019), Balai KSDA Bali segera menurunkan tim teknis dengan didampingi beberapa dokter hewan dan LSM JAAN untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap satwa-satwa lain yang tersisa di lokasi tersebut guna kesiapan relokasi satwa ke tempat yang lebih baik. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap sarana prasarana yang dimiliki. Untuk lumba-lumba yang mati telah dilakukan otopsi dan pemeriksaan organ-organ penting untuk mengetahui penyebab kematiannya,” lugasnya.

Demi menyelamatkan keberadaan satwa lain yang masih tersisa, maka dilakukan relokasi terhadap beberapa satwa yaitu, 2 ekor Lumba – lumba (Tursiops aduncus), 3 ekor buaya muara (Crocodylus porosus), 2 ekor bayan (Eclectus roratus), 1 ekor kakatua jambul kuning medium (Cacatua eleonora), 3 ekor nuri merah, 2 ekor lutung (Trachypithecus auratus), 3 ekor landak (Hystrix brachyura), 2 ekor kangkareng (Anthracoceros albirostris), 2 ekor jalak bali (Leucopsar rotschildi), 1 ekor ular sanca bodo (Phyton reticulatus).

“Tersisa 2 ekor lumba-lumba yang belum dapat direlokasi karena berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, 2 ekor lumba-lumba tersebut masih dalam keadaan kurang sehat dan perlu dilakukan treatment / perawatan dibawah pengawasan langsung dokter hewan yang ditunjuk oleh BKSDA Bali,” paparnya.

Untuk sementara, lumba-lumba yang direlokasi ditempatkan di Dolphin Lodge milik PT Piayu Samudra Bali di kawasan Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali. Balai KSDA Bali juga segera melakukan penyelidikan dan evaluasi menyeluruh terhadap kasus tersebut.

“Bila hasil evaluasi dan  analisa kematian lumba-lumba tersebut mengarah kepada kelalaian, maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.(DI)

 

Editor: N. Arditya