MENARAnews.com, Bangli (Bali) – Kepala Ombudsman RI (ORI) Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyampaikan, sampai saat ini pihaknya telah menerima 15 laporan dari masyarakat terkait PPDB. Dengan sebagian besar laporan diterima melalui posko pengaduan, baik di kantor maupun ditempat Dinas.
“Ada laporan terkait Domisili serta ada juga terkait zonasi. Seperti, penyalahgunaan domisili misal, ada salah satu masyarakat tidak tinggal di daerah tersebut malah mendapat sekolah didaerah sekitar disana. Sedangkan contoh laporan terkait sonasi, jarak terkadang dekat malah diangap jauh dan sebaliknya jarak jauh malah diangap dekat,” ungkapnya saat ditemui di Bangli, Sabtu (13/7/2019).
Dari sejumlah laporan masyarakat tersebut, untuk jumlah pasti terkait pelaporan kesalahan domisili dan zonasi, sampai saat ini masih dilakukan verifikasi.
“Kami masih melakukan verifikasi, apakah hal tersebut benar-benar kesalahan dari panitia atau kesalahan dari pihak yang mendaftar. Karena pelaksanaan PPDB masih belum berakhir, sehingga dimungkinkan adanya peluang-peluang untuk mendaftar kembali,” paparnya.
Semua sedang dilakukan verifikasi dan sedang dilakukan Inventarisir juga, selanjutnya akan dilakukan pemilahan-pemilahan. Mana subtansi berkaitan pendidikan serta mana berkaitan dengan lainnya.
Setidaknya masalah PPDB di Bali khususnya dapat sesegera diselesaikan. Terutama bagi yang tercecer bagaimana caranya agar anak-anak dapat bersekolah. Sedangkan terkait kecurangan dan sistem tentu akan dilakukan evaluasi kembali. (DI)
Editor: N. Arditya