Koster Rencanakan Perampingan Jumlah OPD Pemprov

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Gubernur Bali, Wayan Koster berencana merampingkan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Perampingannya cukup lumayan. Dari 49 OPD yang ada saat ini disusutkan menjadi 40 OPD.

Sinyal perampingan itu disampaikan Gubernur Koster dalam sidang paripurna di DPRD Bali, usai penyampaian pendapat akhir atas sikap atau keputusan DPRD Bali terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Rabu (17/7/2019).

Penyusutan jumlah OPD ini bahkan bukan sekadar wacana lagi. Karena landasan hukumnya berupa rancangan peraturan daerah (ranperda) telah disiapkan pihaknya.

“Sejatinya perampingan tersebut bisa dilakukan dalam jumlah yang progresif. Yakni 49 menjadi 38 OPD. Namun tentunya harus memikirkan dari sisi-sisi lainnya. Sehingga tidak bisa drastis dirampingkan,” ujarnya.

Dari 40 OPD hasil perampingan, direncanakan akan dibentuk dua OPD baru, yaitu Dinas Pemajuan Desa Adat dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Lebih lanjut, Koster merincikan satu per satu terkait penambahan OPD tersebut. Yakni Dinas Pemajuan Desa Adat diperlukan karena disesuaikan dengan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Daerah merupakan hasil pemisahan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang). Sehingga nantinya, urusan perencanaan pembangunan daerah menjadi tugas Bappeda. Sedangkan penelitian dan pengembangan akan menjadi tugas Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Karena ini memang tuntutan yang ada bagi Bali. Yang berkaitan dengan pengembangan industri kreatif berbasis budaya atau branding Bali. Baik itu industri sandang, industri pangan, maupun industri kerajinan rakyat,” sambungnya.

Dengan adanya badan tersebut, lanjutnya, segala potensi ekonomi kreatif berbasis budaya atau branding Bali bisa dikelola dengan baik. Sehingga hasil pengelolaannya tersebut bisa memberikan nilai ekonomi yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Karena Bali punya potensi yang cukup luar biasa (di bidang ekonomi kreatif),” tegasnya.

Masih soal Badan Riset dan Inovasi, Koster menyebutkan bahwa formatnya akan sedikit berbeda dengan OPD lainnya. Nantinya, badan tersebut tidak hanya diisi dengan birokrat atau pegawai di Lingkungan Pemprov semata, namun disinergikan dengan badan riset lainnya, para kelompok ahli atau ahli dari perguruan tinggi.

“Yang bekerja di sana secara rutin untuk melakukan riset. Sesuai visi misi dari Pemprov Bali, Nangun Sat Kerti Loka Bali,” tegasnya.

Sementara terkait OPD yang akan dilebur jadi satu sebagai konsekuensi penciutan, Koster enggan membeberkannya. Alasannya tidak hafal satu persatu. Pihaknya hanya menyebutkan satu contoh saja, yakni Dinas Kependudukan akan digabung dengan urusan Perempuan.

“Acuan (perampingan) pada PP (peraturan pemerintah). Ada juga Permen (peraturan menteri),” pungkasnya. (DI)

 

 

Editor: N. Arditya