MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang, Budi Januardi menyebutkan setidaknya ada 8.040 hektar sawah yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Pandeglang mengalami kekeringan.
Wilayah yang mengalami kekeringan diantaranya Kecamatan Sumur, Cimanggu, Cibaliung, Cibitung, Cikeusik, Cigeulis, Panimbang, Sobang, Munjul, Angsana, Sindangresmi, Picung, Bojong, dan Saketi.
Kemudian Kecamatan Cisata, Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Carita dan Kecamatan Mandalawangi. Malah jumlah itu berpotensi semakin luas, karena saat ini Distan masih melakukan pendataan.
“Wilayah yang mengalami kekeringan di Kabupaten Pandeglang (data sampai 30 Juni 2019 dari POPT) total 8.044 ha dari 20 kecamatan, itu data terakhir 30 Juni dari POPT. Dan saat ini kami terus melakukan pendataan wilayah yang terdampak kekeringan ” ungkapnya, Selasa (2/7/2019).
Maka dari itu, Distan Pandeglang telah melakukan antisipasi kekeringan melalui brigade alsintan dengan cara menyiapkan pompa air dan memanfaatkan embung-embung air yang ada di setiap desa atau sumber air lain yang bisa dimanfaatkan.
“Kami telah melakukan antisipasi dengan mengirim pompa air dengan catatan di wilayah kekeringan itu ada sumber air yang bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
Bila pun petani yang tinggal di daerah tanpa sumber air, lanjut Budi, maka Distan mengimbau agar mereka melakukan pergantian pola tanam atau mengganti komoditas tanaman yang tidak membutuhkan banyak air.
“Dianjurkan para petani melakukan penggantian pola tanam atau komoditas dengan tanaman yang relatif sedikit kebutuhan airnya diantaranya Jagung atau Palawija,” sebutnya.
Kepala Bidang Pertanian pada Distan Pandeglang, Nasir menambahkan, musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung lama ini akan berdampak pada gagal panen disejumlah wilayah. Pasalnya, beberapa lokasi persawahan di Pandeglang, mengandalkan curah hujan karena tidak mempunyai sumber air.
“Sedangkan rata-rata tanaman petani saat ini masih berumur 20-45 hari. Kemungkinan gagal panen cukup tinggi jika hujan tidak turun dalam seminggu kedepan,” terangnya.
Meski begitu, Nasir mengaku belum bisa memvonis apakah tanaman padi disejumlah kecamatan itu sudah rusak berat atau belum.
“Karena yang bisa memvonis itu adalah petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) yang ada ditiap-tiap kecamatan,” bebernya. (IN)