MENARAnews.com, Bangli (Bali) – Menanggapi isu keberadaan guide ilegal asal Rusia yang mencari tamu di beberapa objek wisata di Bali, Wakil Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan bahwa hal tersebut murni pelangaran dan seharusnya bisa ditertibkan dengan jalan dideportasi salah satunya.
“Ya murni itu pelanggaran, maka salah satu jalan lainnya adalah melakukan penertiban. Pelangaran dalam pekerjaan tentu ada atauranya. Ya, minimal ada deportasi dan lain sebagainya,” jelasnya saat dijumpai di Bangli, Sabtu (13/7/2019).
Sejauh ini belum diketahui terkait izin, apakah telah dimiliki atau belum. Padahal pengurusan izin guide sangatlah ketat.
“Dibilang sudah ada izinnya saya tidak mengetahui, padahal sepengetahuan saya. Izinnya sangat ketat sekali. Jangankan orang luar? kita disini saja mengurus izin guide sangat susah,” ujarnya.
Pasalnya masyarakat juga turut menunjukkan kepedulian terkait isu ini, dengan penyampaian laporan. Sehingga Pemerintah dapat lebih cepat dalam mengambil tindakan-tindakan.
“Tidak ada pembiaran, saya kira yang dilakukan masyarakat sudah sangat bagus, menyampaikan keberatan-keberatan terkait adanya guide-guide ilegal tersebut,” ucapnya.
Jika ada lagi pelangaran-pelangaran lain kedepan. Tentu diharapakan masyarakat tetap berani menyampaikan dan mengungkap masalah-masalah yang ada.
Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah kedepannya. Salah satunya dengan melakukan pengawasan lebih ketat lagi. (DI)
Editor: N. Arditya