Fintech Menjamur, Perbarindo Denpasar Berkeinginan Lakukan Sindikasi

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Berkembangnya fintech dewasa ini ditengah-tengah masyarakat, Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Perbarindo Kota Denpasar, Bali, Made Sumardhana, menyampaikan, anggota Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) khususnya di Kota Denpasar memiliki keinginan melakukan pembiayaan bersama (Sindikasi). Terutama dengan fintech-fintech yang telah memiliki izin.

“Kami beranggotakan 29 BPR disini (Kota Denpasar) memang belum melakukannya. Akan tetapi, masih melakukan penjajakan guna menuju ke arah sana, keinginan melakukan pembiayaan secara bersama-sama,” jelasnya, Senin (15/7/2019).

Di BPR khususnya telah sering melakukan sindikasi-sindikasi tersebut.

“Misal di BPR A ada nasabah meminjam Rp 500 juta. Akan tetapi, hanya menyetujui sebesar Rp 300 juta saja. Maka BPR B bisa menambahkan kekuranganya sebesar Rp 200 juta tersebut. Atau dengan kata lain, berapa porsi tidak bisa dibiayai dalam fintech maka, BPR dapat mengabil porsi-porsi tersebut,” ujarnya

Tentu terkait hal tersebut, harus ada kajian-kajian terlebih dahulu, plus dan minus-nya. Ada win-win solution atau kebaikan bersama.

“Tetap, kita tetap harus mengacu teman-teman di DPP atau di pusat. Jika dari DPP telah merekomendasikan fintech-fintech mana saja bisa diajak. Maka, kita di DPD, akan menginformasikan ke masing-masing DPK,” tutupnya. (DI)

 

Editor: N. Arditya