MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Terus berlanjut, ratusan orangtua yang mendaftarkan anaknya ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Denpasar tampak kembali memadati rumah pintar yang terletak di Jalan Kamboja Nomor 4, Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Sabtu (29/6/2019).
Pasalnya kedatangan Orangtua siswa terkait permasalahan dalam sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
“Kita yang mau daftar di zona terdekat sudah diblok, nggak bisa daftar. Kita mau tahu itu kenapa, dan solusinya gimana,” ungkap salah seorang orangtua.
Sebelumnya, beberapa perwakilan orangtua calon peserta didik sempat menyambangi kediaman Walikota Denpasar. Kemudian berkumpul ke Rumah Pintar, Denpasar untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait permasalahan dalam proses PPDB 2019.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan menemui dan memberikan penjelasan kepada orangtua siswa, berkenaan dengan kondisi terkini proses PPDB 2019 di Denpasar.
“Jumlah anak-anak SD kita yang tamat di Denpasar hampir 14 ribu orang, tepatnya 13.946 orang. Sedangkan daya tampung yang baru kita alokasikan saat ini sekitar 3.740 orang,” jelasnya.
Sebagai langkah awal penyelesaian masalah sistem PPDB 2019, Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Denpasar bersama dengan Walikota Denpasar memutuskan untuk mempertimbangkan peningkatan kuota daya tampung sekolah.
“Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini Pak Wali Kota akan mengambil kebijakan, yaitu memaksimalkan daya tampung sekolah negeri. Dalam memaksimalkan daya tampung ini, mulai besok (Minggu, 30/6/2019), bapak dan ibu bisa datang ke sekolah yang dituju. Mengenai kuota penambahan akan dijelaskan lebih lanjut. Namun proses ini tidak memengaruhi proses-proses yang selama ini telah berjalan,” terangnya.
Disampaikan pula bahwa jalur penambahan ini tidak menggunakan sistem cepat-cepatan, seperti yang digunakan pada sistem pendaftaran sebelumnya.
“Jalur ini adalah jalur penambahan dari yang sudah dilewati selama ini, namanya jalur luar zonasi tetapi di dalam kawasan. Semuanya bisa ikut, silahkan. Sekolah yang dipilih harus berada di zona kawasan dan satu sekolah saja, misalnya yang tinggal di Denpasar Timur tidak boleh memilih di Denpasar Utara. Nanti seleksinya menggunakan nilai UN,” tambahnya.
Dengan adanya penambahan kuota siswa ini, menurut Wayan Gunawan tentunya akan berdampak pada proses pembagian jam belajar mengajar di SMP, yang mana akan diterapkan dua shift, pagi dan sore.
“Iya, kita kan memaksimalkan,” sanggahnya.
Terkait perkiraan penambahan jumlah daya tampung yang akan dialokasikan, pihaknya masih belum dapat memastikan.
“Belum bisa saya perkirakan. Saya masih hitung berapa jumlahnya. Senin paling lambat akan diumumkan,” jelasnya.
Ditegaskan, jalur luar zonasi tetapi di dalam kawasan ini merupakan tahap terakhir dalam tahapan PPDB tingkat SMP.
“Ini adalah tahapan terakhir. Selesai ini selesailah PPDB. Daya tampung kita di negeri terbatas, nggak mungkin nanti kita buat belajar di lapangan,” tegasnya. (DI)
Editor : N. Arditya