MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Puluhan kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dilelangkan. Kendaraan tersebut terdiri atas 62 unit mobil dan 12 unit motor. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang menaksir, puluhan kendaraan itu bernilai Rp250 juta.
Kepala Seksi Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada BPKD Pandeglang, Muhaemin menjelaskan, kendaraan tersebut semuanya dalam kondisi rusak berat dan rata-rata berusia di atas 20 tahun. Harga dimulai dari kisaran Rp400 ribu hingga termahal senilai Rp25 juta.
“Tetapi lelang ini harus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” katanya, (24/6/2019).
Muhaemin menerangkan, lelang ini sudah banyak diminati calon pembeli. Namun sebelum memulai transaksi, mereka harus menyetorkan dulu uang muka sebesar 50 persen dari nilai yang ditawarkan. Tetapi jika gagal, uang mereka akan dikembalikan.
“Kebanyakan peminat lelang berasal dari luar daerah. Soalnya, masih banyak masyarakat Pandeglang yang belum memahami mekanisme lelang melalui KPKNL,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, lelang ini adalah yang kedua ditahun 2019. Lelang pertama sudah dilakukan pada bulan Februari lalu yang melelangkan bahan bangunan dan berhasil terjual Rp10 juta.
“Ini lelang kedua. Yang pertama sekitar Februari, tapi bekas bahan bangunan. Berhasil terkumpul sekitar Rp10 jutaan. Karena hanya beberapa jenis saja,” imbuh dia.
Tahun ini diagendakan hanya dua kali lelang. Setelah lelang kedua selesai, BPKD akan menginventarisir kembali aset yang belum terkumpul. Karena menurutnya, masih ada puluhan kendaraan roda empat dan ratusan sepeda motor dalam kondisi rusak berat masih tertahan di OPD.
“Setelah lelang kedua, kami akan inventarisir kembali barang-barang yang rusak berat, dan akan kami hitung nilainya. Tapi sepertinya waktunya tidak terkejar untuk tahun ini sehingga kemungkinan tahun depan,” tandas Muhaemin. (IN)